KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Komisi III DPRD Kabupaten Bangkalan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek peningkatan jalan Arosbaya-Campor yang menelan anggaran Rp6,88 miliar. Sidak yang digelar pada Senin (8/9/2025) ini menemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan kondisi di lapangan.
Ketua Komisi III, Reza Teguh Wibowo, menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan menyusul ramainya pemberitaan di media sosial mengenai proyek tersebut.
"Ada temuan kekurangan dari RAB-nya, yang seharusnya ketebalan 6 senti, tadi ada yang 4,3 senti," ungkap Reza.
Baca Juga : Dorong Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Sampang Mutasi 32 PejabatTerkait temuan tersebut, Komisi III akan memanggil Dinas PUPR dan pihak AMP pada hari Selasa (10/9/2025) untuk rapat evaluasi.
"Mudah-mudahan AMP bisa menjelaskan dengan terang dan jelas, serta PUPR juga bisa menerangkan apa yang jadi kendala di lapangan," tambahnya.
Ia berharap proyek ini bisa diselesaikan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Bangkalan, Guntur Setiyadi, yang turut hadir dalam sidak, menjelaskan bahwa temuan di satu titik, tepatnya di tengah jalan dan tanjakan, disebabkan oleh faktor teknis.
Baca Juga : Kejari Sumenep Banding Putusan Bandar Narkoba Riyanto Yang Terlalu Ringan"Kalau dilihat dari keseluruhan kondisinya baik. Karena pekerjaan masih tahap pelaksanaan, nanti setelah selesai akan dicek total," ujar Guntur.
Di sisi lain, Direktur CV Al-Islah, Suhairi, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti hasil sidak. "Kami berterima kasih atas pengawasan dari Komisi III. Terkait catatan di lapangan, akan segera kami perbaiki sesuai rekomendasi," tutupnya. (yud)
Editor : Suryadi Arfa