KLIKJATIM.Com | Gresik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menegaskan komitmennya dalam meningkatkan serapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Gresik. Tingginya investasi di Gresik akan menambah serapan tenaga kerja, seperti di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Zainul Arifin menegaskan bahwa seluruh industri di KEK JIIPE mematuhi Peraturan Bupati Gresik Nomor 71 Tahun 2024 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Regulasi ini mewajibkan perusahaan di kawasan tersebut untuk mempekerjakan minimal 60% tenaga kerja lokal.
“Kami berharap perusahaan di KEK Gresik, seperti PT Freeport Indonesia, Hailiang, Xinyi Glass Indonesia dapat terus meningkatkan proporsi tenaga kerja lokal. Ini bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gresik serta menekan angka pengangguran,” ujar Zainul Arifin.
Untuk memastikan ketersediaan tenaga kerja yang kompeten, Pemkab Gresik siap memfasilitasi pelatihan dan sertifikasi bagi calon pekerja lokal yang belum memenuhi standar industri. Dengan langkah ini, perusahaan di KEK JIIPE bisa menerima pekerja lokal yang memiliki kompetensi.
Direktur PT Xinyi Glass Indonesia, Fredy Fong beberapa waktu lalu menjelaskan, perusahaannya saat ini telah mempekerjakan 673 karyawan. Dari jumlah itu 500 di antaranya merupakan tenaga kerja lokal. Sementara 283 orang atau sekitar 56,6�rasal langsung dari Gresik.
Kepala Administrator KEK Gresik, Ibnu Sina, mengungkapkan bahwa sejak kawasan ini ditetapkan sebagai KEK pada 2021, total investasi yang masuk telah mencapai Rp98 triliun, menciptakan sekitar 39.000 lapangan pekerjaan. Dengan semakin berkembangnya industri di KEK JIIPE, peluang kerja bagi masyarakat Gresik pun semakin terbuka lebar.
"Hingga Juni 2025, jumlah pekerja yang ada di KEK Gresik di kawasan JIIPE mencapai 1.721 orang dari target 2025 sebanyak 2.310 orang atau tercapai 74,5 persen," kata Ibnu Sina.
Data BPS Jatim menunjukkan tren positif dalam angka ketenagakerjaan Gresik. TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) Gresik turun signifikan dari 6,82 persen (2023) menjadi 6,45 persen (2024). TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) naik dari 70,12 persen (2023) menjadi 71,61 persen (2024). Kemudian, TKK (Tingkat Kesempatan Kerja) mencapai 93,55 persen (2024), meningkat dari 93,18 persen (2023). (ris)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Arumi Bachsin Dorong Siswi SMK Jatim Tingkatkan Skill Desain, Siapkan Generasi Muda Industri Fashion
Menurut Arumi, sektor fashion merupakan industri kreatif yang menjanjikan dan memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.…
Pemprov Jatim Terima Penghargaan Indonesia Kita Awards, Gubernur Khofifah: Dongkrak Ekonomi Jatim Melalui Desa Mandiri
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih penghargaan bergengsi Indonesia Kita Awards "The Leaders Legacy" untuk kategori O…
Bupati Gresik Teken MoU dengan Sprix Inc. Jepang untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui sektor pendidikan.…
Integrasikan OCTO, CIMB Niaga Hadirkan Pengalaman Perbankan Digital Baru
PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menghadirkan terobosan baru dalam pengembangan perbankan digital ke level yang lebih optimal dengan memperkenalkan OCTO by C…
Belanja Daerah dalam RAPBD Gresik 2026 Hanya Rp3,5 Triliun Akibat Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat ke Daerah
Dari sisi belanja, Pemkab Gresik memproyeksikan total belanja daerah sebesar Rp3,50 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi, modal, transfer.…
PTS Run Club Rayakan Ulang Tahun ke-2 dengan Semangat Sehat dan Kebersamaan
PTS Run Club menggelar perayaan hari jadinya yang ke-2 dengan penuh antusias. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Fun Walk & Fun Run ini berlangsung meriah…