KLIKJATIM.Com | Gresik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menegaskan komitmennya dalam meningkatkan serapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Gresik. Tingginya investasi di Gresik akan menambah serapan tenaga kerja, seperti di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Zainul Arifin menegaskan bahwa seluruh industri di KEK JIIPE mematuhi Peraturan Bupati Gresik Nomor 71 Tahun 2024 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Regulasi ini mewajibkan perusahaan di kawasan tersebut untuk mempekerjakan minimal 60% tenaga kerja lokal.
“Kami berharap perusahaan di KEK Gresik, seperti PT Freeport Indonesia, Hailiang, Xinyi Glass Indonesia dapat terus meningkatkan proporsi tenaga kerja lokal. Ini bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gresik serta menekan angka pengangguran,” ujar Zainul Arifin.
Untuk memastikan ketersediaan tenaga kerja yang kompeten, Pemkab Gresik siap memfasilitasi pelatihan dan sertifikasi bagi calon pekerja lokal yang belum memenuhi standar industri. Dengan langkah ini, perusahaan di KEK JIIPE bisa menerima pekerja lokal yang memiliki kompetensi.
Direktur PT Xinyi Glass Indonesia, Fredy Fong beberapa waktu lalu menjelaskan, perusahaannya saat ini telah mempekerjakan 673 karyawan. Dari jumlah itu 500 di antaranya merupakan tenaga kerja lokal. Sementara 283 orang atau sekitar 56,6�rasal langsung dari Gresik.
Kepala Administrator KEK Gresik, Ibnu Sina, mengungkapkan bahwa sejak kawasan ini ditetapkan sebagai KEK pada 2021, total investasi yang masuk telah mencapai Rp98 triliun, menciptakan sekitar 39.000 lapangan pekerjaan. Dengan semakin berkembangnya industri di KEK JIIPE, peluang kerja bagi masyarakat Gresik pun semakin terbuka lebar.
"Hingga Juni 2025, jumlah pekerja yang ada di KEK Gresik di kawasan JIIPE mencapai 1.721 orang dari target 2025 sebanyak 2.310 orang atau tercapai 74,5 persen," kata Ibnu Sina.
Data BPS Jatim menunjukkan tren positif dalam angka ketenagakerjaan Gresik. TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) Gresik turun signifikan dari 6,82 persen (2023) menjadi 6,45 persen (2024). TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) naik dari 70,12 persen (2023) menjadi 71,61 persen (2024). Kemudian, TKK (Tingkat Kesempatan Kerja) mencapai 93,55 persen (2024), meningkat dari 93,18 persen (2023). (ris)
Editor : Abdul Aziz Qomar
SIG Andalkan Bata Interlock untuk Percepat Pembangunan Hunian Terjangkau
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkenalkan Bata Interlock Presisi sebagai salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan r…
Sidang Pleno III Muktamar Putuskan Voting untuk Menentukan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
KLIKJATIM.Com | Jombang – Pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul U…
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI.…
Kabut Asap Selimuti Banjarmasin, Pelindo Pastikan Aktivitas Pelabuhan Trisakti Tetap Normal
KLIKJATIM.Com | Banjarmasin – Kabut asap yang menyelimuti Kota Banjarmasin dan sejumlah wilayah di sekitarnya menjadi perhatian PT Pelabuhan Indonesia (…
Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Penyidikan kasus kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, kini mulai mengarah…
Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
KLIKJATIM.Com | Bone – Upaya memperkuat produksi tebu nasional terus dipacu oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara…