KLIKJATIM.Com | Gresik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menegaskan komitmennya dalam meningkatkan serapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Gresik. Tingginya investasi di Gresik akan menambah serapan tenaga kerja, seperti di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Zainul Arifin menegaskan bahwa seluruh industri di KEK JIIPE mematuhi Peraturan Bupati Gresik Nomor 71 Tahun 2024 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Regulasi ini mewajibkan perusahaan di kawasan tersebut untuk mempekerjakan minimal 60% tenaga kerja lokal.
“Kami berharap perusahaan di KEK Gresik, seperti PT Freeport Indonesia, Hailiang, Xinyi Glass Indonesia dapat terus meningkatkan proporsi tenaga kerja lokal. Ini bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gresik serta menekan angka pengangguran,” ujar Zainul Arifin.
Untuk memastikan ketersediaan tenaga kerja yang kompeten, Pemkab Gresik siap memfasilitasi pelatihan dan sertifikasi bagi calon pekerja lokal yang belum memenuhi standar industri. Dengan langkah ini, perusahaan di KEK JIIPE bisa menerima pekerja lokal yang memiliki kompetensi.
Direktur PT Xinyi Glass Indonesia, Fredy Fong beberapa waktu lalu menjelaskan, perusahaannya saat ini telah mempekerjakan 673 karyawan. Dari jumlah itu 500 di antaranya merupakan tenaga kerja lokal. Sementara 283 orang atau sekitar 56,6�rasal langsung dari Gresik.
Kepala Administrator KEK Gresik, Ibnu Sina, mengungkapkan bahwa sejak kawasan ini ditetapkan sebagai KEK pada 2021, total investasi yang masuk telah mencapai Rp98 triliun, menciptakan sekitar 39.000 lapangan pekerjaan. Dengan semakin berkembangnya industri di KEK JIIPE, peluang kerja bagi masyarakat Gresik pun semakin terbuka lebar.
"Hingga Juni 2025, jumlah pekerja yang ada di KEK Gresik di kawasan JIIPE mencapai 1.721 orang dari target 2025 sebanyak 2.310 orang atau tercapai 74,5 persen," kata Ibnu Sina.
Data BPS Jatim menunjukkan tren positif dalam angka ketenagakerjaan Gresik. TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) Gresik turun signifikan dari 6,82 persen (2023) menjadi 6,45 persen (2024). TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) naik dari 70,12 persen (2023) menjadi 71,61 persen (2024). Kemudian, TKK (Tingkat Kesempatan Kerja) mencapai 93,55 persen (2024), meningkat dari 93,18 persen (2023). (ris)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Akhir Tahun Makin Semarak, Scoopy Fashion Music Corner Hidupkan Kayutangan Heritage Malang
KLIKJATIM.Com | Malang – Kawasan Wisata Kayutangan Heritage, Kota Malang, tampil lebih semarak di penghujung tahun berkat gelaran Scoopy Fashion Music Corner y…
Pulihkan Trauma Pascabencana, Puluhan Relawan Pegawai PLN Dampingi Warga Aceh
KLIKJATIM.Com | Aceh – PT PLN (Persero) hadir mendampingi warga terdampak bencana di Aceh melalui Employee Volunteering Program yang difokuskan pada pemulihan p…
Tetap Melayani di Hari Libur, Masyarakat Serbu Kantor Pertanahan di Hari Pertama Nataru
KLIKKATIM.Com | Jakarta – Momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) tidak menyurutkan semangat pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agraria dan …
Distribusi MBG Sumenep Selama Libur Semester Dinilai Tak Merata, Koordinasi SPPG Jadi Sorotan
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep, Madura, menunjukkan adanya ketimpangan selama masa libur s…
Tekan Inflasi dan Jaga Stok Sembako Tetap Aman, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Simokerto Surabaya
KLIKJTIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terus bergerak aktif menjaga stabilitas harga bahan pokok di tengah momentum libur N…
Rapimda Pemuda Muhammadiyah, Pak Yes: Lahirkan Tokoh Perubahan dari Lamongan
KLIKJATIM.Com | Mojokerto – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mendorong organisasi kepemudaan, khususnya Pemuda Muhammadiyah, untuk bertransformasi menjadi k…