KLIKJATIM.Com | Banyuwangi - Sebanyak 11 Anak Buah Kapal (ABK) KMN Mina Baruna 1 berhasil dievakuasi oleh tim gabungan dari Lanal Banyuwangi bersama Satpolairud Polresta Banyuwangi di Perairan Sembulungan, Kecamatan Muncar. Para ABK tersebut diduga menjadi korban eksploitasi kerja yang dilakukan oleh nahkoda kapal selama masa perekrutan hingga bekerja di atas kapal.
Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Muhammad Puji Santoso, menjelaskan bahwa eksploitasi tersebut telah terjadi sejak awal proses perekrutan, yang merugikan para ABK yang seharusnya mendapat perlindungan penuh atas hak-haknya.
“Dugaan eksploitasi kerja ini sudah berlangsung sejak mereka direkrut sampai bertugas di kapal,” jelas Puji Santoso pada Senin (1/9/2025).
Evakuasi berlangsung pada Sabtu (30/8/2025) dengan mengerahkan Prajurit Pos AL Muncar dan anggota Satpolairud Banyuwangi. Tim berangkat sekitar pukul 11.00 WIB menuju lokasi kapal KMN Mina Baruna 1 yang sedang lego jangkar di perairan tersebut untuk melakukan pemeriksaan awal.
Setibanya di kapal, petugas memeriksa kondisi nahkoda dan seluruh ABK. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 11 ABK yang diduga mengalami tindakan kekerasan dan segera dievakuasi ke Dermaga UPT PPP Muncar untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan lebih lanjut.
Sementara itu, nahkoda kapal turut diamankan oleh petugas guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Kasus ini kemudian diserahkan kepada Satpolairud Polresta Banyuwangi untuk dilakukan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Puji menambahkan, proses evakuasi bermula dari laporan salah satu ABK melalui pesan WhatsApp yang mengungkapkan bahwa dirinya merasa ditipu dan mengalami penganiayaan selama berada di kapal.
“Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan keamanan dan kesejahteraan para pelaut serta nelayan di wilayah perairan Banyuwangi,” tegas Puji Santoso. (ris)
Editor : Apriliana Devitasari