KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan fasilitas pelabuhan melalui pelaksanaan Exercise ISPS Code di Terminal Petikemas Teluk Lamong (TPK Lamong).
Latihan ini dihadiri Kepala KSOP Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, S.T., M.T., Kapolsek Benowo Surabaya Kompol Ikhbal Gunawan, serta dipimpin langsung Terminal Head TPK Lamong, Pierre Rochel Tumbol. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menegaskan dukungan terhadap penguatan standar keamanan maritim di Indonesia, khususnya pada pelabuhan yang berstatus obyek vital nasional.
Adapun skenario yang diangkat adalah “Serangan Siber dan Sabotase Kebocoran Petikemas Dangerous Good (DG)”. Tema ini dipilih sebagai respons atas tantangan keamanan era digital, mengingat TPK Lamong sejak 2014 mengoperasikan sistem otomasi tercanggih di Indonesia.
Kepala KSOP Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, menegaskan bahwa latihan ini merupakan bagian dari upaya Port Security Committee dalam menguji penerapan ketentuan ISPS Code yang merupakan regulasi internasional dari International Maritime Organization (IMO).
“Seluruh terminal yang disinggahi kapal asing wajib menerapkan ISPS Code, termasuk TPK Lamong. Hasil latihan ini akan kami laporkan ke IMO,” ujarnya.
Salah satu teknologi unggulan TPK Lamong, yakni Automation Gate System, memungkinkan pengelolaan arus keluar-masuk truk petikemas secara digital tanpa tatap muka.
Namun, kecanggihan ini juga rentan terhadap potensi serangan siber yang dapat melumpuhkan sistem, menghentikan verifikasi gate, hingga mengacaukan data logistik. Karena itu, simulasi ini dinilai krusial untuk memastikan kesiapan tim menghadapi ancaman modern.
Baca juga: Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik dalam Pengelolaan PengaduanMelalui latihan ini, TPK Lamong menguji kemampuan tim dalam menangani serangan siber maupun kebocoran petikemas B3, sekaligus mengevaluasi efektivitas sistem keamanan pelabuhan, koordinasi lintas instansi, serta kesigapan seluruh pihak menghadapi situasi darurat.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 134 Tahun 2016, serta ISPS Code Part A.18. Sebagai pelabuhan berstatus obyek vital nasional, TPK Lamong wajib menggelar exercise minimal sekali dalam 12 bulan.
Terminal Head TPK Lamong, Pierre Rochel Tumbol, menegaskan bahwa latihan ini dipersiapkan matang melalui tahapan penyusunan skenario, gladi kotor, gladi bersih, hingga pelaksanaan puncak.
“Latihan ini adalah bukti keseriusan perusahaan dalam mengantisipasi ancaman, baik fisik maupun non-fisik, agar operasional pelabuhan tetap aman dan efisien,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan Exercise ISPS Code 2025, PT Terminal Teluk Lamong mempertegas posisinya sebagai pelabuhan berstandar internasional, tidak hanya unggul dari sisi otomasi, tetapi juga konsisten membangun sistem keamanan komprehensif.
Ke depan, TPK Lamong akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya ekosistem pelabuhan yang aman, modern, dan berdaya saing global. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar