klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

PAD Pajak Galian C Rendah, Rapat Banggar DPRD – Tim Anggaran Pemkab Gresik Memanas

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Anggota Banggar DPRD Gresik dari Fraksi Gerindra, Yuyun Wahyudi (Dok/Klikjatim.com)
Anggota Banggar DPRD Gresik dari Fraksi Gerindra, Yuyun Wahyudi (Dok/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik bersama Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik terkait pembahasan Rancangan Perubahan APBD (R-APBD) 2025 berlangsung panas. Pemicu utamanya adalah rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C.

Dari target Rp8 miliar, capaian pajak baru terealisasi Rp3 miliar. Hal ini mendapat sorotan tajam dari Anggota Banggar, Yuyun Wahyudi.

“Setiap hari lalu-lalang truk pengangkut galian C terlihat jelas, tapi realisasi PAD masih sangat rendah,” tegasnya seusai rapat, Selasa (19/8/2025).

Politisi Gerindra tersebut menilai Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) harus serius mengoptimalkan pendapatan sektor tersebut.

“Banyak Izin Usaha Pertambangan (IUP) dikeluarkan, tapi kontribusinya terhadap PAD tetap tidak optimal. Jangan beri jawaban klise, harus ada konsep dan skema yang jelas serta aplikatif,” ujarnya.

Baca juga: Ranperda Perubahan BPR Bank Gresik Menjadi Perseroda Rampung, DPRD Fokus Perkuat Peran Ekonomi Daerah
Menurutnya, kebutuhan galian C di Gresik sangat tinggi, terutama untuk kebutuhan pengurukan kawasan industri. Karena itu, aktivitas kendaraan pengangkut galian C begitu padat setiap hari.

Selain pajak galian C, Banggar juga menyoroti lambannya pencairan hibah untuk sekolah dan rumah ibadah. Anggota Banggar lainnya, Imron Rosyadi, menilai eksekutif kurang disiplin mengikuti tahapan kinerja sesuai jadwal pemerintah pusat.

“Perubahan APBD seharusnya tuntas di minggu kedua Agustus sesuai Permendagri. Namun hingga kini belum selesai. Nanti pasti akan mendapat catatan dari evaluasi gubernur,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keterlambatan itu dipicu hambatan administratif dari pihak eksekutif sehingga pembahasan di DPRD ikut molor.

Meski demikian, Timang dan Banggar berkomitmen menyelesaikan pembahasan serta pengesahan P-APBD 2025 pada Agustus ini. (qom)

Editor :