KLIKJATIM.COM | Sampang – Polres Sampang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya laporan dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang terjadi pada Senin, (28/7) malam.
Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyatakan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Sampang sedang menangani laporan tersebut.
"UPPA Satreskrim Polres Sampang kini tengah menangani laporan masyarakat adanya dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak," ujarnya.
Baca Juga : Tragis! Pelajar SMP Tewas dalam Tabrakan Maut Dua Motor di SampangAKP Eko menjelaskan bahwa korban berinisial D (17) melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Sampang pada Rabu, 30 Juli 2025. Terkait isu lambannya penanganan, Polres Sampang membantah tegas pemberitaan tersebut.
"Sekarang penyidik UPPA Polres Sampang tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut. Saya pastikan para penyidik akan menangani kasus sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegas AKP Eko.
Baca Juga : Pencurian Celana Dalam Resahkan Kaum Hawa di SampangIa menambahkan bahwa kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di wilayah hukumnya menjadi prioritas utama.
"Polres Sampang tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus ini menjadi perhatian serius dan akan kami proses secepatnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. (yud)
Editor : fadil