KLIKJATIM.Com | Sumenep - Seorang warga di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hilang di laut setelah tenggelam saat memasang rumah ikan (rumpon).
Korban diduga tersangkut tali pemberat seberat 50 kilogram yang mengakibatkan tubuhnya tertarik ke dasar laut.
Identitas korban diketahui bernama Matjari, pria berusia 43 tahun yang berdomisili di Dusun Nyamplong Ondung, Desa Duko, Kecamatan Arjasa. Kejadian nahas ini terjadi di wilayah perairan Kangean pada Rabu pagi, 30 Juli 2025.
“Korban tenggelam ketika hendak menurunkan batu karang untuk pemberat rumpon,” ujar Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam keterangan resminya pada Senin, 4 Agustus 2025.
Menurut kronologi yang disampaikan, Matjari saat itu melaut bersama tiga orang temannya, yaitu Kamaluddin selaku nakhoda, serta dua awak lainnya, Edi Susanto dan Mul Hakim.
Mereka berangkat sekitar pukul 04.00 WIB menggunakan perahu motor bernama Harapan Jaya, menuju titik pemasangan rumpon yang berjarak sekitar satu setengah jam dari pantai Nyamplong Ondung.
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 05.30 WIB, Matjari mulai menyiapkan batu karang sebagai pemberat rumpon. Namun tanpa diduga, tali yang terikat pada batu tersebut melilit kakinya, sehingga ia terseret ke dalam laut.
"Rekan-rekannya sudah berusaha menarik tali selama kurang lebih lima menit, namun tidak berhasil karena beratnya beban antara batu dan tubuh korban," jelas Widiarti.
Lantaran upaya penyelamatan tak membuahkan hasil, mereka kemudian meminta bantuan dari dua nelayan yang kebetulan berada di dekat lokasi kejadian, yaitu Hadani (35) dan Hairuddin (45), yang saat itu sedang berada di perahu motor Alerek. Mereka turut melakukan pencarian di sekitar titik korban tenggelam.
“Hingga pukul 11.30 WIB, korban masih belum ditemukan,” tambahnya.
Sementara itu, tim dari Basarnas sudah bersiap untuk melakukan pencarian dari Pelabuhan Batu Guluk, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Namun hingga memasuki hari keempat pencarian, keberadaan Matjari masih belum berhasil dilacak. (ris)
Editor : Hendra