KLIKJATIM.Com | Tulungagung – Pasca-ikrar wakaf serentak yang sukses dilaksanakan pertengahan Juli lalu di KUA Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tulungagung terus menjalin komunikasi intens.
Fokus utama kolaborasi ini adalah percepatan target penerbitan sertifikat wakaf dan mendorong kesadaran masyarakat untuk mewakafkan tanah yang lebih produktif, bukan hanya untuk fasilitas ibadah atau pendidikan.
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Tulungagung, Gatot Suyanto, mengungkapkan bahwa dari sekitar 3.400 aset wakaf yang terdata di Tulungagung, masih ada sekitar 500 bidang yang belum bersertifikat. Ia menargetkan seluruh proses sertifikasi ini dapat rampung pada Juli 2025.
Baca Juga : BPN Tulungagung Tegaskan Pelayanan Publik Kunci Utama Disiplin PegawaiGatot lebih lanjut menyoroti kecenderungan masyarakat untuk mewakafkan tanah yang berorientasi pada masjid dan musala. Padahal, menurutnya, tanah wakaf produktif seperti sawah atau lahan usaha memiliki potensi besar untuk dikelola. Hasilnya dapat mendukung pembiayaan kegiatan keagamaan maupun pendidikan secara berkelanjutan.
“Harapan kami, mindset masyarakat jangan hanya mewakafkan untuk masjid atau musala. Tanah produktif juga bisa diwakafkan, dan itu justru bisa jadi tolok ukur kemajuan umat,” imbuhnya.
Senada dengan Gatot, Kepala Kemenag Tulungagung, H.M. Afif Fauzi, mengapresiasi kolaborasi kuat antar instansi dan masyarakat yang telah menyukseskan ikrar wakaf massal. Afif juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir mengenai wakaf.
Baca Juga : Kolaborasi Kemenag dan BPN Tulungagung: Gelar Ikrar Wakaf Serentak, Targetkan Seluruh Aset Wakaf Bersertifikat Juli Ini“Kami mendorong masyarakat mulai mewakafkan lahan yang bisa menghasilkan, seperti sawah atau kebun. Hasilnya nanti bisa untuk membiayai operasional masjid, pesantren, atau madrasah,” jelas Afif.
Ia menambahkan, sertifikasi tanah wakaf sangat krusial untuk memastikan aset tetap sesuai niat awal wakif dan terhindar dari potensi alih fungsi yang tidak semestinya. Dengan dukungan dari berbagai organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, BAZNAS, hingga Lazisnu, diharapkan gerakan wakaf produktif ini dapat menjadi budaya baru di masyarakat Tulungagung.
“Ini jadi awal yang baik. Ke depan, setiap tanah wakaf yang sudah diikrarkan akan langsung kita ajukan ke pertanahan untuk proses sertifikasi,” pungkas Afif.
Baca Juga : Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong IPPAT Berperan Aktif dalam Transformasi Layanan Pertanahan NasionalMelalui kolaborasi lintas sektor dan semangat gotong royong, diharapkan semakin banyak tanah wakaf di Tulungagung yang tidak hanya ‘diam’, tetapi dapat hidup dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan umat. (yud)
Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi