KLIKJATIM.Com | Jakarta - Dalam upaya melawan pandemi COVID-19 terus digulirkan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Salah satunya dengan melakukan penghematan atau realokasi dan refokusing anggaran Kemendag tahun 2020.
[irp]
Hal ini dijelaskan Sekretaris Jenderal Oke Nurwan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI secara virtual. “Sisa pagu Kementerian Perdagangan yang dapat dilakukan penghematan sebesar Rp1,39 triliun.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-320/MK.02/2020 Tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2020, Kementerian Perdagangan diminta untuk melakukan penghematan anggaran sebesar Rp1,22 triliun atau sebesar 34,24 persen dari pagu alokasi anggaran tahun anggaran 2020. Oleh karena itu, sisa pagu untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kemendag sampai akhir tahun ini hanya sebesar Rp165,5 miliar,” terang Oke Nurwan.
Dikatakan Sekjen Oke, Kementerian Perdagangan masih harus melakukan refokusing anggaran dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di Indonesia, menyiapkan usulan stimulus sektor perdagangan. Serta menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok masyarakat.
[irp]
Untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan prioritas tersebut serta membiayai pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Perdagangan sampai dengan akhir bulan Tahun Anggaran 2020, anggaran Tugas Pembantuan (TP) berupa pembangunan/revitalisasi Pasar Rakyat juga harus dihemat sebesar Rp 200,4 miliar. “Dengan demikian, setelah dilakukan penghematan maka anggaran Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2020 menjadi sebesar Rp 2,35 trilliun yang digunakan untuk belanja pegawai, operasional perkantoran, penanganan COVID-19, dan kegiatan prioritas lainnya,” lanjutnya.
Kemendag juga telah merealokasi anggaran sebesar Rp3,56 miliar untuk membiayai kegiatan yang bertujuan meminimalisir penyebaran dan penangan COVID-19. Kegiatan tersebut antara lain pengadaan obat-obatan dan suplemen daya tahan tubuh; pengadaan sarana dan prasarana peralatan medis terkait penanganan COVID-19 di Kemendag seperti penguatan Balai Kesehatan Kemendag, penyemprotan disinfektan secara berkala di gedung Kementerian Perdagangan, serta pengadaan PCR dan alat pelindung diri bagi petugas medis Kemendag.
[irp]
Selain itu, Kementerian Perdagangan juga mengalokasikan anggaran untuk memberikan bantuan berupa masker, sarung tangan, sabun cair, hand sanitiser, tangki air dan wastafel, serta bilik disinfektan untuk 157 pasar rakyat di beberapa daerah yang terdampak COVID-19 dengan total nilai sebesar Rp 5,4 miliar. Adapun daerah-daerah yang mendapat alokasi bantuan tersebut, antara lain DKI Jakarta sejumlah 20 pasar; Jawa Barat sejumlah 54 pasar; Banten sejumlah 12 pasar; DI Yogyakarta sejumlah 7 pasar; Jawa Tengah sejumlah 35 pasar; dan Jawa Timur sejumlah 29 pasar. (hen)
Editor : Redaksi