KLIKJATIM.Com | Sumenep – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah yang jumlahnya terus meningkat setiap harinya.
Saat ini, volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai 36 ton per hari, namun hanya sekitar 3 hingga 4 ton yang mampu diolah.
Kepala Bidang Persampahan DLH Sumenep, Deddy Surya, menyebut kapasitas alat pengolah yang tersedia sangat terbatas. "Kami hanya bisa menangani sampah sebatas kemampuan alat yang ada," ujarnya belum lama ini, Jumat (11/7).
Baca Juga : Korupsi BSPS di Sumenep Terungkap, Dana Bantuan Diduga Dipotong Rp 5 Juta per Penerima
DLH Sumenep hanya memiliki satu unit mesin Refuse Derived Fuel (RDF), dan alat ini pun hanya mampu mengolah sekitar 10 ton sampah per hari. Akibatnya, sebagian besar sampah tidak dapat diproses dan terus menumpuk.
Deddy menjelaskan, sebagian besar sampah berasal dari sektor rumah tangga, pasar tradisional, dan pusat-pusat aktivitas perdagangan. Namun, yang memperparah situasi bukan hanya jumlahnya, tetapi juga jenis dan kondisi sampah yang tidak dipilah sejak awal.
“Semua jenis sampah bercampur jadi satu, mulai dari sisa makanan, plastik, logam, sampai limbah medis dari rumah. Ini membuat proses pengolahannya menjadi lebih rumit,” tuturnya.
Baca Juga : Usung Semangat Prestasi Madura, 54 Pelajar MAN Sumenep Tampil di PORSENI Jatim 2025
DLH Sumenep sebenarnya telah melakukan berbagai inisiatif untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Upaya tersebut mencakup penambahan armada pengangkut, penempatan drop box di berbagai lokasi, serta pendirian lebih dari sepuluh bank sampah di tingkat RT dan RW. Namun, hasilnya masih belum maksimal.
Menurut Deddy, kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya menjadi hambatan utama. “Masalah sampah ini bukan cuma urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama,” katanya.
Ia juga memberikan peringatan bahwa jika kebiasaan membuang sampah sembarangan terus dibiarkan, maka hal itu akan membawa dampak buruk di masa depan.
Baca Juga : Kejari Sumenep Musnahkan Barang Bukti dari 89 Kasus Hukum Inkrah
"Kalau perilaku ini tidak berubah, lambat laun akan merusak lingkungan dan menurunkan kualitas hidup generasi yang akan datang," pungkas Deddy dengan nada prihatin. (yud)
Editor : Hendra