KLIKJATIM.Com | Sampang – Kasus perujukan pasien kritis berinisial M (61) dari Puskesmas Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, menggunakan perahu nelayan menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Insiden ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pelayanan kesehatan di Puskesmas tersebut, terutama karena Puskesmas Pulau Mandangin seharusnya memiliki ambulans laut yang dikhususkan untuk warga kepulauan.
Keluarga pasien bahkan terpaksa merogoh kocek Rp 400 ribu untuk menyewa perahu nelayan demi menyelamatkan nyawa M, padahal seharusnya ada fasilitas ambulans laut.
Mahfud, Ketua Komisi IV DPRD Sampang, sangat menyayangkan kondisi ini. Menurutnya, dalam situasi darurat yang menyangkut nyawa manusia, pelayanan harus diutamakan tanpa banyak pertimbangan atau kendala anggaran.
Baca Juga : Disambar Petir, Petani Sampang Tewas di Sawah
"Jangan sampai banyak pertimbangan dan alasan saat berurusan dengan nyawa manusia," ucapnya, Selasa (8/7/2025).
Politisi dari Partai PKS itu menyarankan agar pihak terkait memastikan ketersediaan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk speed boat ambulans laut. "Jika ada kendala, ambilkan dari anggaran pos lain," sarannya.
Menyikapi masalah ini, Komisi IV menyatakan kesiapan untuk membantu jika ada kendala dalam anggaran operasional ambulans laut. Mereka berjanji akan mengajukan penambahan anggaran ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Baca Juga : Sikapi Kasus Guru di Sampang, DPRD Minta Dinas Pendidikan Anggarkan Pelatihan Mental
Terkait alasan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disampaikan pihak Puskesmas, Mahfud menegaskan bahwa alasan tersebut kurang tepat.
"Ini kan tidak logis, Sampan bisa sedangkan speed boat (ambulans laut) tidak. Coba ditanya sama keluarga pasien, apakah waktu itu benar terjadi ombak besar," tegasnya, merujuk pada fakta bahwa pasien akhirnya tetap dibawa dengan perahu kecil.
Sebelumnya, sopir ambulans laut Puskesmas Mandangin, Adi, menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan pelayanan lantaran kondisi cuaca yang tidak memungkinkan. Menurutnya, terlalu berbahaya jika harus memaksakan diri, mengingat ambulans laut memiliki standar operasi yang jauh berbeda dari perahu biasa.
Baca Juga : Guru PAUD Sampang Pelaku Penganiayaan Kurir Terancam Diberhentikan PNS
"Speed boat ini lebih baik menabrak ombak daripada dihantam ombak. Beda dengan perahu," ujarnya.
Adi menambahkan bahwa pihaknya terbuka akan melayani setiap pasien yang memang dalam kondisi urgensi dan memerlukan pertolongan.
"Pasti kami layani, tapi kita harus memikirkan keselamatan juga. Namun, memang jika memaksa harus ada surat perjanjian bermaterai," pungkasnya. (yud)
Editor : fadil