KLIKJATIM.Com | Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmen kuatnya untuk mencapai swasembada gula nasional pada tahun 2027. Dalam Sarasehan Kemitraan Gula Nasional (SKGN) 2025 yang bertajuk "Peningkatan Peran Petani Tebu dalam Mendorong Percepatan Swasembada Gula Nasional", ditegaskan bahwa segala bentuk hambatan terhadap program strategis ini akan ditindak tegas tanpa kompromi.
Pernyataan ini mengemuka dalam forum yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan sektor pergulaan, termasuk perwakilan pemerintah pusat, petani tebu, pelaku industri gula, dan lembaga penegak hukum.
Sunardi Edy Sukamto, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) sekaligus Ketua Pelaksana SKGN 2025, menyatakan dukungan 100% petani tebu terhadap target swasembada gula 2027. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan ini bergantung pada keselarasan dan keberpihakan yang seimbang antara sektor hulu dan hilir.
Baca Juga : Dukung Swasembada Gula, Mentan Luncurkan Inovasi Mobil Manis PT SGN
"Kami menyambut baik harga acuan pembelian (HAP) sebesar Rp14.500/kg di tingkat petani beberapa tahun terakhir. Namun sangat disayangkan, setiap musim giling, harga kerap ditarik turun bahkan dalam proses lelang, pedagang enggan menawar. Ini sangat ironis dan menyulitkan petani," ungkap Sunardi.
Sunardi Edy Sukamto juga menyoroti praktik yang menghambat rantai distribusi gula. Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya di berbagai pasar ritel dan tradisional di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah mengungkap peredaran gula rafinasi secara masif di pasar konsumsi. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap tata niaga distribusi gula.
Laporan atas temuan ini telah disampaikan kepada pemangku kebijakan, termasuk Satgas Pangan, dan proses penertiban serta penindakan sedang berjalan. Tujuannya adalah memastikan distribusi gula rafinasi tidak merusak pasar gula konsumsi yang merupakan ruang hidup bagi petani tebu nasional.
Baca Juga : SGN Optimis Tingkatkan Produksi Gula Nasional, Kebun Tebu Banyuwangi Jadi Andalan Swasembada
Wakil Menteri Pertanian RI, H. Sudaryono, menegaskan kembali komitmen pemerintah. Diungkapkannya pelanggaran distribusi gula rafinasi harus ditindak tegas.
"Kita sedang fokus dan serius dalam program swasembada pangan. Jangan sampai hanya segelintir orang mengganggu nasib petani tebu dan masa depan swasembada gula nasional. Apapun yang menghambat, sikat dan bereskan sampai ke akar-akarnya," tegasnya.
Sebagai langkah jangka pendek, pemerintah berkomitmen untuk menyerap gula tani hasil musim giling 2025. Negara akan hadir melalui lembaga pangan yang ditunjuk, dalam hal ini ID Food, yang akan melakukan take over pembelian dengan dukungan dana awal sebesar Rp1,5 triliun dari Danatara. Langkah ini disambut antusias oleh petani tebu yang menghadapi beban operasional mulai dari tebang, muat, hingga pengelolaan pascapanen.
Baca Juga : Dukung Swasembada Gula Nasional, PT SGN dan Perum Perhutani Perluas Kerja Sama Budidaya Tebu
"Kami sangat berharap semua pihak yang terkait bisa bergerak bersama menjaga keberhasilan di sektor hulu dan hilir. Swasembada gula bukan sekadar target, melainkan komitmen berkesinambungan demi kedaulatan pangan bangsa," tutup Mahmudi, Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN).
PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), atau dikenal dengan Sugar Co, adalah sub-Holding Gula PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang bergerak di bidang agroindustri komoditas gula. Didirikan pada 17 Agustus 2021 sebagai bagian dari restrukturisasi bisnis gula PTPN Grup, SGN merupakan salah satu dari 88 Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemerintah untuk mendukung pencapaian swasembada gula nasional.
Perusahaan ini mengkonsolidasi 36 Pabrik Gula Perkebunan Nusantara yang tersebar di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Menteri Pertanian Dorong Jawa Timur Jadi Lokomotif Swasembada Gula Nasional Lewat PT SGN
Saat ini, SGN berupaya melakukan restrukturisasi bisnis dan transformasi usaha di sektor pengolahan tanaman tebu (off farm), kemitraan budidaya perkebunan (on farm), peningkatan kesejahteraan petani tebu rakyat, serta unit-unit pendukung lainnya guna meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan. (yud)
Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi