KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Tulungagung terus mendorong percepatan program pensertifikatan tanah wakaf. Dalam rapat koordinasi terbaru yang digelar bersama organisasi keagamaan, Kantah ATR/BPN memaparkan progres serta strategi untuk menyelesaikan target yang ada.
Kepala Kantah ATR/BPN Tulungagung, Ferry Saragih, menyampaikan bahwa dari hasil sensus wakaf yang dilakukan bersama Kementerian Agama, total terdapat 3.424 bidang tanah wakaf yang menjadi target sertifikasi di Tulungagung.
“Dari total itu, 2.709 sertifikat sudah berhasil diterbitkan. Sisanya, masih ada 715 bidang yang sedang dalam proses,” terang Ferry, pada Selasa (18/6/2025).
Ferry menjelaskan bahwa dari sisa target tersebut, sebanyak 172 berkas sudah masuk ke Kantah dan kini sedang dalam proses pemberkasan lebih lanjut. Bahkan, 124 di antaranya sudah selesai dan siap untuk diserahkan kepada para nadzir atau pengelola tanah wakaf.
“Sebenarnya semua bidang tanah sudah terukur. Sekarang tinggal nunggu kelengkapan berkas. Yang paling sering jadi kendala adalah akta ikrar wakaf, sebagian besar belum punya itu,” ujarnya.
Tanah-tanah wakaf yang sedang disertifikasi ini didominasi oleh aset milik organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Bentuk wakafnya beragam, mulai dari masjid, musholla, bangunan, hingga tanah kosong.
“Kami juga sudah mengundang organisasi lain seperti Kristen Protestan. Semua kita akomodir dalam program ini, termasuk dalam 721 berkas yang menunggu penyelesaian,” tambah Ferry.
Sensus wakaf yang menjadi dasar target ini sebelumnya dilakukan oleh Kantah ATR/BPN bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, organisasi keagamaan, dan pemerintah desa.
“Kolaborasi ini penting supaya semua tanah wakaf yang ada punya legalitas yang kuat. Ini demi kemaslahatan umat juga,” tegasnya.
Dengan kolaborasi yang solid antara ATR/BPN, Kemenag, KUA, dan berbagai organisasi keagamaan, Ferry berharap target bisa diselesaikan secara bertahap, sehingga semua aset wakaf di Tulungagung memiliki perlindungan hukum yang jelas. (ris)
Editor : Iman