klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dorong Investasi untuk Pengembangan Infrastruktur, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Tekankan Integrasi RDTR dengan OSS

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Forum tematik Infrastructure Investment Process in Indonesia yang merupakan bagian dari rangkaian International Conference on Infrastructure (ICI) 2025.
Forum tematik Infrastructure Investment Process in Indonesia yang merupakan bagian dari rangkaian International Conference on Infrastructure (ICI) 2025.

KLIKJATIM.Com | Jakarta - Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menegaskan bahwa percepatan penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) adalah kunci utama untuk menarik investasi di sektor infrastruktur Indonesia.

Hal ini disampaikannya dalam forum tematik Infrastructure Investment Process in Indonesia yang merupakan bagian dari rangkaian International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center, Rabu (11/06/2025).

Dalam paparannya, Suyus Windayana menjelaskan bahwa pemerintah telah menciptakan dua kebijakan utama untuk menarik investor, salah satunya adalah regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 21 Tahun 2021.

Baca Juga : Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN di ICI 2025: Dukung Pembangunan Melalui Teknologi Pengukuran untuk Percepat Pemetaan Infrastuktur

"PP tersebut memberikan banyak kemudahan, baik untuk kegiatan berusaha, non-berusaha, maupun untuk proyek strategis nasional," ungkapnya.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan penyusunan RDTR di berbagai daerah, dengan target 2.000 RDTR akan diterbitkan dalam beberapa tahun ke depan, dan lebih dari 100 RDTR diterbitkan setiap tahunnya. Suyus Windayana menyoroti dampak signifikan dari RDTR yang terintegrasi dengan OSS terhadap kecepatan pelayanan izin lokasi dan perizinan berusaha lainnya.

"Berdasarkan data, dari 350-an RDTR yang sudah terintegrasi dengan OSS, permohonan izin investasinya mencapai sekitar 340.000. Bandingkan dengan wilayah yang belum punya RDTR dan tidak terhubung OSS, hanya sekitar 20.000 pelayanan. Jadi, apabila ada OSS, pelayanannya lebih cepat, bisa satu hari," jelas Suyus Windayana.

Baca Juga : Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN di ICI 2025: Dukung Pembangunan Melalui Teknologi Pengukuran untuk Percepat Pemetaan Infrastuktur

Ia juga menekankan bahwa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) berbasis RDTR adalah pintu awal dalam proses perizinan berusaha, sehingga percepatan integrasi RDTR menjadi prioritas nasional. Saat ini, dari 645 RDTR yang telah disusun, baru 352 yang terintegrasi dengan OSS.

Untuk mempercepat integrasi ini, Kementerian ATR/BPN sedang menyiapkan Surat Edaran bersama Kementerian Investasi agar seluruh kepala daerah segera menyambungkan RDTR yang telah disusun ke sistem OSS. "Supaya lebih mudah, lebih cepat, dan tentu lebih menarik bagi investor," pungkas Suyus Windayana.

Baca Juga : Waspada! Situs Web Palsu Mengatasnamakan Satker Kementerian ATR/BPN Beredar

Melalui forum ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk mendukung ekosistem investasi yang efisien, transparan, dan berbasis tata ruang yang terukur. Forum ini juga menghadirkan pembicara dari Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, dan KADIN. (yud) 

Editor :