KLIKJATIM.Com | Sumenep - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menggelar unjuk rasa di depan markas Kepolisian Resor (Polres) Sumenep pada Selasa, 28 Mei 2025 pagi.
Mereka menyuarakan keresahan atas kinerja aparat penegak hukum yang dinilai tidak adil dalam menangani perkara hukum di wilayah tersebut.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian. Tuntutan utama mereka adalah agar kepolisian bertindak adil dan tidak melakukan diskriminasi dalam proses penegakan hukum, terutama antara rakyat biasa dan pejabat yang tersandung kasus.
Ahyatul Karim, yang bertindak sebagai koordinator lapangan, secara tegas menyampaikan bahwa aparat penegak hukum terkesan lambat dan tidak transparan dalam menangani kasus-kasus tertentu.
“Ada ketimpangan yang sangat nyata. Ketika rakyat kecil terlibat masalah hukum, prosesnya cepat dan tegas. Tapi kalau pejabat yang jadi tersangka, seolah-olah hukum berjalan sangat pelan dan penuh keraguan,” ujar Ahyatul saat menyampaikan orasi di depan Mapolres Sumenep, Rabu (28/5).
Ia menambahkan, prinsip supremasi hukum hanya akan bermakna jika diterapkan tanpa pandang bulu. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum hanya bisa terjaga jika aparat menunjukkan profesionalisme tanpa keberpihakan.
“Kami ingin hukum ditegakkan secara utuh, tidak ada perlakuan istimewa kepada pihak manapun,” tegasnya lagi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumenep, IPTU Agus Rusdiyanto, memberikan klarifikasi. Ia menekankan bahwa seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan jajarannya dijalankan dengan menjunjung asas profesionalitas dan keadilan.
“Tidak ada tekanan dari pihak luar dalam setiap penanganan perkara di Polres Sumenep. Kami tidak pernah membedakan perlakuan berdasarkan status sosial seseorang,” tutur IPTU Agus saat memberikan pernyataan resmi.
Ia juga menanggapi tudingan bahwa institusinya bekerja lamban dalam menangani kasus tertentu. Menurutnya, proses hukum membutuhkan tahapan-tahapan yang harus ditempuh sesuai dengan peraturan yang berlaku agar hasilnya sah secara hukum.
“Proses hukum tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Semua harus didasarkan pada bukti yang cukup, keterangan saksi, dan mengikuti prosedur secara ketat. Hanya dengan begitu hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Aksi demonstrasi ini berlangsung tertib dan damai, dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Para mahasiswa berharap, aksi ini menjadi sinyal kuat bagi institusi penegak hukum untuk lebih terbuka, profesional, dan tidak memihak dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat. (ris)
Editor : Hendra