klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Peras Kades di Sumenep Ketua LSM SIDIK Diciduk Polisi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Warga desa dan perangkat memveri dukungan kepala desanya yang diperas Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIDIK
Warga desa dan perangkat memveri dukungan kepala desanya yang diperas Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIDIK

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Syaiful Bahri, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIDIK (Satuan Informasi Divisi Kemasyarakatan), ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (25/5/2025) sore.

Pria yang berdomisili di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, yang diketahui bernama Siti Naisa.

Penangkapan itu berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah milik warga bernama Jufri, yang berlokasi di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Seorang aparat desa berinisial YS, yang berasal dari Kecamatan Batang-Batang, mengonfirmasi penangkapan terhadap tokoh LSM tersebut. Namun, ia menolak memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai motif pemerasan yang melibatkan Kepala Desa Batang-Batang Daya.

"Saya tidak berani bicara banyak, Mas. Silakan konfirmasi langsung ke pihak kepolisian," katanya singkat, Selasa (27/5).

Dari informasi yang berhasil diperoleh Klikjatim, Syaiful Bahri diduga meminta uang sebesar Rp40 juta kepada kepala desa. Namun, permintaan itu hanya dipenuhi sebesar Rp20 juta. Salah seorang penyidik dari Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Sumenep membenarkan adanya operasi tersebut.

"Benar, kami sedang tangani. Informasi selanjutnya akan disampaikan kemudian," ujarnya singkat.

Hal senada juga disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas. Ia memastikan, bahwa Ketua LSM SIDIK telah diamankan oleh tim kepolisian.

Meski demikian, Widiarti meminta awak media untuk bersabar menunggu informasi resmi yang akan disampaikan dalam konferensi pers.

"Soal OTT ini, nanti akan dijelaskan dalam rilis resmi. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, dan kami menunggu Kasat Reskrim yang kebetulan sedang berada di Bali," tulisnya dalam keterangan resmi kepada Klikjatim.

Dari penelusuran media ini, diketahui bahwa sebelumnya Syaiful Bahri juga dilaporkan atas dugaan pemerasan yang lain. Kasus itu terkait proyek pembangunan jembatan di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan.

Laporan tersebut telah tercatat dalam kepolisian dengan nomor registrasi LP/B/249/V/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 21 Mei 2025.

Dalam laporan itu, pelapor berinisial B (59), warga Dusun Gunggung Timur, menyebut bahwa ia dihubungi oleh seorang ASN di Inspektorat Sumenep berinisial J, yang kemudian mengenalkannya pada SB. Pertemuan antara pelapor, SB, dan J berlangsung pada 9 Mei 2025 di kawasan Lingkar Timur, Sumenep.

Pada saat itu, SB dan J menuding bahwa proyek pembangunan jembatan tersebut hanya menelan biaya Rp100 juta dari total anggaran sebesar Rp145 juta. Dana sisa senilai Rp45 juta itu diduga diminta agar diserahkan kepada SB.

Usai pertemuan, SB dilaporkan mengirim pesan WhatsApp kepada pelapor dengan isi yang bernada menekan. Dalam pesan tersebut, SB meminta pelapor menyerahkan uang sebesar Rp38,7 juta, setelah dikurangi pajak sebesar 11 persen. 

Karena merasa tertekan, pelapor akhirnya mentransfer Rp3.870.000 ke rekening SB melalui Bank BRI Cabang Sumenep.

Sampai saat ini, Syaiful Bahri masih menjalani pemeriksaan secara mendalam di Markas Polres Sumenep. Aparat kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan oknum ASN dari Inspektorat Sumenep dalam kasus dugaan pemerasan ini. (ris)

Editor :