klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tambang Diduga Ilegal Marak di Sumenep, Pemkab Lempar Tanggung Jawab ke Pemprov

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Potret tambang galian C yang diduga ilegal di salah satu kawasan perbukitan Sumenep, tampak berlangsung tanpa pengawasan yang jelas (M.Hendra.E/KLIKJATIM.Com)
Potret tambang galian C yang diduga ilegal di salah satu kawasan perbukitan Sumenep, tampak berlangsung tanpa pengawasan yang jelas (M.Hendra.E/KLIKJATIM.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, terus berlangsung meski menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Ironisnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum mengambil langkah tegas dengan alasan kewenangan penertiban berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menyebut mayoritas tambang galian C yang beroperasi saat ini tidak memiliki izin resmi. Meski demikian, ia mengaku ada beberapa pelaku usaha yang tengah mengajukan proses perizinan.

“Proses perizinan sepenuhnya menjadi wewenang Pemprov Jatim. Pemkab hanya bertugas menjembatani,” ujar Dadang, Jumat (2/5).

Ia menjelaskan, terdapat dua jenis izin utama dalam pertambangan: Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) untuk material pasir dan kerikil, serta Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk batuan keras seperti batu kapur.

Baca juga: Molor Lagi! Revitalisasi Pasar Anom Baru Sumenep Berhenti
Saat ini, menurut Dadang, baru enam perusahaan yang mengajukan izin, namun hanya satu yang menunjukkan progres, yakni milik pengusaha di Desa Kasengan, Kecamatan Manding.

“Yang lainnya belum ada perkembangan,” imbuhnya.

Pemkab, lanjut Dadang, telah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Ia berharap pengawasan terhadap tambang ilegal bisa diperkuat dan penindakan dilakukan secara menyeluruh.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran praktik tambang ilegal.

“Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Semua aktivitas tambang ilegal harus ditindak tegas,” ujar politisi PKB tersebut.

Tambang ilegal di Sumenep tersebar di sejumlah titik, di antaranya Tanah Merah, Langsar, Kebunagung, Kasengan, Rubaru, Batuan, hingga Baraji. (Hendra/qom)

Editor :