KLIKJATIM.Com | Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan tanggapan terkait kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin pagi (14/4/2025).
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan terkait tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Selama penggeledahan, lima orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah, M. Eriyanto, dan disaksikan oleh dua asisten rumah tangga.
“Saya tidak tahu menahu tentang hal ini, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Bahkan saya tidak kenal dengan nama-nama penerima hibah yang disebutkan. Saya sendiri bukan penerima hibah atau pokmas. Oleh karena itu, dalam berita acara hasil penggeledahan tertulis dengan jelas bahwa tidak ditemukan barang, uang, atau dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ujar LaNyalla, Senin sore (14/4/2025).
Baca juga: Dihadiri La Nyalla dan Gus Muhdlor, Sarasehan Kades se Sidoarjo Bahas Otonomi DesaLaNyalla juga meminta penjelasan dari KPK terkait alasan rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan objek penggeledahan. Ia berharap KPK dapat menyampaikan ke publik bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya yang terkait dengan kasus yang melibatkan Kusnadi, sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat pemberitaan tersebut.
“Saya sudah membaca berita acara penggeledahan yang dikirimkan oleh penjaga rumah melalui WhatsApp, dan jelas tertulis bahwa ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi masalah ini sudah selesai. Namun yang menjadi pertanyaan saya, kenapa alamat rumah saya yang jadi sasaran penggeledahan? Padahal saya tidak memiliki hubungan apapun dengan Kusnadi,” tambah LaNyalla, dengan penuh tanda tanya. (qom)
Editor : Wahyudi