klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ponpes Mahfilud Dluror Jember Rayakan Idul Fitri Lebih Awal Berdasarkan Hisab Khumasi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pelaksanaan Salat Idul Fitri 2025 di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Jember. (Muhammad Hatta/klikjatim.com)
Pelaksanaan Salat Idul Fitri 2025 di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Jember. (Muhammad Hatta/klikjatim.com)

JEMBER | KLIKJATIM.COM - Ratusan masyarakat dan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Dluror di Desa Suger, Kecamatan Jelbuk, Jember, menggelar ibadah Salat Id dan merayakan Lebaran atau Idul Fitri 1 Syawal 1446 H lebih awal pada Minggu (30/3/2025).

Perayaan ini dilakukan lebih cepat dibandingkan dengan penetapan pemerintah yang menetapkan Idul Fitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Meskipun merayakan Lebaran lebih awal, para jemaah Ponpes Mahfilud Dluror tetap menjalani ibadah puasa Ramadan secara penuh selama 30 hari. Hal ini karena mereka juga memulai puasa lebih dulu dibandingkan dengan pemerintah, yakni sejak 28 Februari 2025.

Pimpinan Ponpes Mahfilud Dluror, KH Ali Wafa, menjelaskan bahwa penetapan awal puasa dan Lebaran di pesantrennya berdasarkan sistem perhitungan (hisab) yang merujuk pada kitab Najhatul Majalis, karya Syaikh Abdurrahman As-Sufuri Asy-Syafii. Sistem perhitungan ini dikenal dengan nama sistem Khumasi.

Baca Juga :

Satgas Pangan Polres Jember Sidak Pasar dan Produsen Beras Jelang Idul Fitri, Begini Hasilnya

"Di pesantren ini, Insyaallah sudah dilakukan sejak tahun 1911, saat pesantren ini dipimpin oleh kakek saya, KH Muhammad Sholeh. Beliau berguru kepada KH Abdul Hamid Misbat dari Pondok Pesantren Banyuanyar, Madura," ujar Lora Ali Wafa, saat dikonfirmasi wartawan usai melaksanakan Salat Id.

Menurut Lora Ali Wafa, sistem Khumasi menetapkan awal puasa dan Lebaran dengan selisih lima hari dari penetapan tahun sebelumnya. Sistem ini dikemukakan oleh Imam Ja’far Ash-Shodiq, salah satu keturunan Nabi Muhammad SAW.

"Kitab Najhatul Majalis ini setebal 246 halaman, mencakup berbagai hal, tidak hanya soal awal puasa dan Lebaran," jelasnya.

Dengan berpedoman pada kitab tersebut, lanjutnya, penetapan bulan Ramadan dan Syawal bisa ditentukan sejak jauh-jauh hari. Bahkan, dalam satu kali perhitungan, bisa ditetapkan untuk jangka waktu delapan tahun atau satu windu.

"Dari perhitungan ini, tidak selalu berbeda dengan pemerintah. Dalam lima tahun, ada setidaknya dua hingga tiga kali Lebaran yang jatuh pada hari yang sama," tambah pria alumnus Pondok Pesantren Bata-bata Pamekasan, Madura itu.

Perayaan Idul Fitri lebih awal ini diikuti oleh ratusan jemaah, tidak hanya dari wilayah setempat, tetapi juga dari daerah lain. Hal ini karena lokasi Ponpes Mahfilud Dluror berada tepat di perbatasan antara Kabupaten Jember dan Bondowoso.

"Saya dan keluarga ikut Salat Id di sini karena mengikuti hitungan Pak Kiai. Saya dulu juga pernah mondok di sini," ujar Subhan, warga asal Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso. (hat/fiq)

Editor :