klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

THR ASN 12 Lembaga Negara di Bojonegoro Cair, Jumlahnya Capai Miliaran Rupiah

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Jelang Lebaran THR ribuan ASN Pemerintah Pusat yang ada di Bojonegoro cair. (Dok/klikjatim.com)
Jelang Lebaran THR ribuan ASN Pemerintah Pusat yang ada di Bojonegoro cair. (Dok/klikjatim.com)

BOJONEGORO | KLIKJATIM.COM – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai di Kabupaten Bojonegoro telah dicairkan dengan total anggaran sebesar Rp11,7 miliar. THR ini diberikan kepada 12 lembaga negara yang ada di wilayah tersebut untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Dilansir dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, pencairan THR telah dilakukan pada 18 Maret 2025. Sebanyak 2.434 pegawai yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota kepolisian menjadi penerima manfaat dari anggaran ini.

Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno, membenarkan pencairan dana tersebut. “Sudah dicairkan, mulai kemarin 18 Maret 2025,” ujarnya singkat. Ia juga merinci jumlah penerima dan besaran dana yang diterima oleh masing-masing lembaga.

Baca Juga:

Wabup Bojonegoro Hadiri Grand Final Ramadan Fest Tahfidz Qur’an

Dari total Rp11,7 miliar, Polres Bojonegoro menerima anggaran terbesar, yakni Rp4,6 miliar untuk 1.082 penerima, baik anggota kepolisian maupun ASN Polri. Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro memperoleh Rp4,8 miliar untuk 985 pegawai.

Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Bojonegoro menerima Rp315 juta untuk 33 pegawai, dan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Bojonegoro mendapatkan Rp95 juta bagi 21 penerima. KPPN Bojonegoro sendiri memperoleh Rp24 juta untuk tujuh pegawai.

Lembaga lainnya yang turut menerima THR adalah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sebesar Rp464 juta untuk 85 pegawai, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro yang mendapat Rp114 juta untuk 26 pegawai. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro menerima Rp242 juta untuk 60 pegawai.

Tak hanya itu, Pengadilan Agama Bojonegoro memperoleh Rp303 juta untuk 45 pegawai, sedangkan Pengadilan Negeri Bojonegoro mendapatkan Rp340 juta untuk 49 pegawai. Rumah Sakit Bhayangkara menerima Rp182 juta untuk 41 pegawai, dan Kantor Pertanahan Bojonegoro memperoleh Rp223 juta untuk 50 pegawai.

Dengan pencairan THR ini, diharapkan para pegawai di lingkungan lembaga negara Bojonegoro dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih nyaman. “Semoga pencairan ini dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran,” tutup Teguh Ratno. (fif/fiq)

Editor :