klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Polisi Bubarkan Balap Liar Meresahkan di Gresik, 54 Pemuda Diamankan dan 33 Kendaraan Disita

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Pebalap liar di Gresik dan motornya digiring ke Kantor Polres Gresik (Dok)
Pebalap liar di Gresik dan motornya digiring ke Kantor Polres Gresik (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Sebanyak 54 pemuda diamankan oleh Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik saat hendak menggelar balap liar di wilayah Gresik Utara pada Rabu (19/03/2025) dini hari. Dalam operasi ini, polisi juga menyita 33 kendaraan yang digunakan dalam aksi ilegal tersebut.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar di daerah mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas yang tengah berpatroli di Gresik Selatan segera bergerak menuju lokasi kejadian sekitar pukul 02.00 WIB. Setibanya di lokasi, polisi mendapati puluhan pemuda tengah bersiap melakukan balapan jalanan yang disebut sebagai ajang adu gengsi antara komunitas dari Lamongan dan Gresik.

Dari hasil pendataan, para pemuda yang diamankan terdiri dari 22 warga Lamongan, 31 warga Gresik, dan satu orang dari Bojonegoro. Sebanyak 29 di antaranya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA, sementara 25 lainnya merupakan pekerja swasta. Mereka diketahui berkumpul setelah menerima undangan melalui pesan WhatsApp untuk menyaksikan dan mengikuti balapan ilegal tersebut.

Baca juga: Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang
"Kendaraan yang diamankan akan disita hingga selesai Lebaran sebagai bentuk efek jera bagi para pelaku. Sementara itu, mereka yang terlibat akan mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Kapolres Gresik.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

"Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres jika menemukan adanya aktivitas balap liar atau gangguan ketertiban umum lainnya," tambahnya.

Melalui operasi ini, diharapkan aksi balap liar yang membahayakan nyawa, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya, dapat ditekan di wilayah hukum Polres Gresik. (qom)

Editor :