klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Jelang Ramadan, Petugas Gabungan Bersama Ormas di Jember Razia Tempat Hiburan Malam, Hasilnya Ratusan Botol Miras Disita

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Petugas gabungan bersama ormas di Jember saat melakukan razia miras di tempat hiburan malam. (Muhammad Hatta/klikjatim.com)
Petugas gabungan bersama ormas di Jember saat melakukan razia miras di tempat hiburan malam. (Muhammad Hatta/klikjatim.com)

KLIKJATIM.COM | JEMBER - Petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar razia tempat hiburan malam serta lokasi penjualan minuman keras (miras) di Kabupaten Jember, Rabu (26/2/2025) malam. Mereka bekerja sama dengan ratusan anggota organisasi masyarakat (ormas) untuk mendukung pemberantasan miras dan narkoba di wilayah tersebut.

Petugas dan ormas menyasar beberapa tempat hiburan malam di Kecamatan Kaliwates dan Sumbersari, termasuk rumah karaoke.

Selain itu, petugas mendatangi beberapa lokasi yang diduga menjual miras secara ilegal, seperti di Jalan Sumatera dan wilayah Gladak Pakem.

Kelompok Masyarakat Peduli Jember (MPJ) Imam Taufik mengungkapkan, mereka telah bergerak selama tiga bulan terakhir untuk menindak peredaran miras.

"Kami berkomitmen mendukung janji Bupati Jember yang ingin menjadikan daerah ini bebas dari miras dan narkoba," ujarnya.

Baca Juga: KAI Daop 9 Jember Siapkan AMUS dan Pasang TV Informasi Cuaca di Stasiun untuk Nyamankan Penumpang Kereta Api
Berbagai elemen masyarakat ikut serta dalam razia ini, termasuk tokoh ulama dan organisasi seperti Sarbumusi, FPI, Al Irsyad, Tapak Suci, dan PSHT.

"Penyebaran miras di kalangan anak-anak sangat berbahaya dan harus segera dihentikan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Jember Satpol PP, Robi Cahyadi, memastikan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Kami menegaskan bahwa Tim Terpadu Penanganan Penyakit Masyarakat (Pekat) Miras dan Narkoba akan mengawasi tempat-tempat yang melanggar aturan," kata dia.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan ratusan botol miras dari tempat hiburan malam dan penjual ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Mereka menyita barang bukti dan langsung menyerahkannya ke Polres Jember untuk dimusnahkan.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus melakukan razia selama bulan Ramadan. "Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan dari peredaran miras dan narkoba," pungkasnya.

Melalui razia ini, petugas berharap bisa menekan angka penyalahgunaan miras di Jember. Mereka juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras dan narkoba. (hat/fiq)

Editor :