KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Persibo Bojonegoro akhirnya tak jadi membayar denda sebesar 500 juta dan Sanksi pengurangan 9 poin atas pertandingan melawan Deltras pada pertandingan kemarin. Keringanan tersebut setelah Persibo Bojonegoro melakukan banding usai kalah well out (WO), namun banding yang dilakukan Persibo ditolak.
Dalam putusan komite banding (Komding), Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), terkait banding yang diajukan Persibo Bojonegoro sudah diputuskan. Ada 3 poin dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh Komding.
Yang pertama yaitu menolak banding klub Persibo Bojonegoro. Nomor : ref.1.06/PSBO/I/2025, yang diajukan pada tanggal 21 Januari 2025, untuk seluruhnya.
Kedua, menyatakan Klub Persibo Bojonegoro telah terbukti secara sah, dan meyakinkan memenuhi rumusan pasal 18, Regulasi Kompetisi Pegadaian Liga 2, tahun 2024/2025 jo pasal 57 kode disiplin PSSI tahun 2023.
Dan yang ketiga menjelaskan, sesuai poin dua, terdapat alasan yang dapat menghapus sanksi disiplin, yaitu karena terancam keselamatan manusia, sehingga terhadap kasus klub Persibo Bojonegoro tidak dijatuhkannya sanksi.
Saat dihubungi, Presiden Persibo Bojonegoro Deddy Adrianto Wibowo menjelaskan bahwa, jika melihat surat yang dikeluarkan konding bahwa hukuman dari Persibo Bojonegoro dibatalkan.
"Walaupun banding kita ditolak alhamdulillah hukuman yang didapatkan Persibo Bojonegoro juga dihapuskan, seperti sanksi terkait pengurangan 9 poin, dan denda senilai 500 juta" ucapnya Deddy, Jumat (7/2/25).
Dikatakan bahwa apa yang kita percayai terbukti saat ini. PSSI masih mengutamakan kemanusiaan di atas segalanya dan hal itulah sebenernya yang kita soroti dari insiden kemarin. (gin)
Editor : M Nur Afifullah
Bupati Lamongan Tegaskan PMI Sebagai Mitra Strategis Pelayanan Sosial dan Kemanusiaan
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan mitra strategis pemerintah…
Topang Stabilitas Ekonomi Nasional, Pendapatan PLN Tembus Rp582,68 Triliun di Tahun 2025
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT PLN (Persero) sukses menjaga kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun buku 2025. Di tengah dinamika…
SIG dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset untuk Hadirkan Material Bangunan Ramah Lingkungan
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) terus memperkuat inovasi untuk menghadirkan solusi bahan bangunan yang aplikatif dan b…
Polres Lamongan Bongkar Kasus Pencurian Diesel
Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan mesin diesel dan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga di sejumlah kasus…
Buka Surabaya Hospital Expo XX 2026, Gubernur Khofifah Dorong RS di Jatim Adaptif AI dan Teknologi Kesehatan
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, membuka sekaligus meninjau pameran Surabaya Hospital Expo XX 2026…
Pria Lansia 70 Tahun Meninggal Usai Terlibat Kecelakaan di Kedungadem Bojonegoro
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan PUK jurusan Kedungadem–Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul…