klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 1 Juni 2020

avatar Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Wakil Bupati Gresik Moch Qosim saat berdialog dengan pelajar dalam kunjungan kerjanya.
Wakil Bupati Gresik Moch Qosim saat berdialog dengan pelajar dalam kunjungan kerjanya.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur memperpanjang masa libur siswa SMA/SMK hingga 1 Juni 2020. Perpanjangan libur dan belajar di rumah diputuskan setelah wabah virus corona di Jawa Timur belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi menjelaskan, perpanjangan libur sekolah diputuskan melalui Surat Edaran Gubernur Jatim. Dalam SE tersebut disebtkanm pertimbangan perpanjangan libur karena wabah COVID-19 di Jatim belum berhenti serta memasuki Bulan Ramadhan.

[irp]

Dalam SE Gubernur belajar di rumah sedianya akan berakhir pada Selasa (21/4/2020). Namun kemudian diterbitkan lagi surat edaran baru yang ditandatangani Kamis (16/4/2020) Terkait perpanjangan akan ada kebijakan baru. "Perpanjangan belajar di rumah diambil karena pertimbangan COVID-19. Kondisi COVID-19 di Jatim masih cukup tinggi," imbuhnya.

Dikatakanm , pertimbangan lain yakni soal kalender pendidikan siswa SMA/SMK pada April-Mei. Diketahui pada akhir April mendatang telah memasuki Bulan Ramadhan. Tercatat, pada tanggal 22-25 April sekolah akan libur karena awal Bulan Ramadhan. Kemudian pada 26 April merupakan Hari Minggu. Pada 27 April sampai 19 Mei siswa di Jatim hanya mengikuti pembelajaran fakultatif. Pembelajaran fakultatif ini pembelajaran non kurikulum yang biasanya diisi Pondok Ramadhan dan pendidikan karakter.

"Lalu 20 Mei sampai 1 Juni, libur Idul Fitri. Sehingga praktis, kalau nanti diambil perpanjangan libur, itu sampai 1 Juni 2020," pungkasnya. Hal senada disampaikan Dinas Pendidikan Surabaya. Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo menyebutkan ada perpanjangan masa belajar di rumah peserta didik atau pelajar Kota Surabaya mulai dari jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta di Kota Pahlawan, Jatim hingga libur awal puasa Ramadhan.

[irp]

"Karena situasinya saat ini demikian, jadi pelajar juga harus jaga kesehatan. Disamping itu yang namanya pelajar harus belajar, harapannya itu ya belajar di rumah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Supomo di Balai Kota Surabaya, Sabtu.

Menurut dia, kegiatan belajar di rumah masing-masing diperpanjang pada 20-22 April 2020. Sedangkan pelaksanaan libur awal puasa sesuai kalender akademik pendidikan tahun pelajaran 2019-2020 dimulai pada 23-25 April 2020. Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 18 April 2020 bernomor 420/7572/436.7.1/2020 yang ditandatangani oleh

"Melihat situasi COVID-19 saat ini, maka pihaknya memutuskan untuk memperpanjang kembali masa belajar di rumah. Surat edaran untuk belajar di rumah masing-masing itu sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya," kata Supomo.

Selama proses pembelajaran di rumah, lanjut dia, orang tua atau wali murid juga diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing. Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas kepada para pelajar itu agar dikerjakan di rumahnya. (hen)

Editor :