klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Warga Kelurahan Gedongombo Tuban Keluhkan Dugaan Pembuangan Limbah Domestik Rumah Makan, DLHP Akan Cek

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Luberan air yang diduga limbah dapur (domestik) rumah makan yang dikeluhkan warga (foto: Muhammad Nurkholis/KLIKJATIM.Com)
Luberan air yang diduga limbah dapur (domestik) rumah makan yang dikeluhkan warga (foto: Muhammad Nurkholis/KLIKJATIM.Com)

KLIKJATIM.Com | Tuban – Warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, mengeluhkan air yang diduga limbah domestik dari salah satu rumah makan yang diduga dibuang sembarangan. Keluhan ini disampaikan oleh M (27), seorang warga setempat yang mengelola warung kopi di dekat rumah makan tersebut.

Menurut M, selama setahun terakhir, ia sering merasa tidak nyaman saat melewati gang kecil di samping rumah makan itu. Dugaan pembuangan limbah dapur yang tidak sesuai prosedur membuatnya terganggu oleh aroma tidak sedap dan genangan air yang mengundang lalat.

“Kejadian ini sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Bau tak sedap dan jalan yang becek sangat mengganggu,” ujar M kepada Klikjatim.com pada Minggu (5/1/2024).

M mengaku telah melaporkan masalah ini kepada pihak rumah makan, tetapi keluhannya tidak mendapatkan tanggapan serius.

"Mereka hanya bilang iya saja. Kadang setelah diberi tahu, air (buangan) berhenti sehari dua hari, tapi kemudian kembali lagi," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pembuangan air yang diduga limbah itu biasanya dilakukan sewaktu-waktu, terutama menjelang rumah makan tutup. Ia menduga air tersebut berasal dari air sisa cucian ikan, piring, dan aktivitas dapur lainnya.

“Pembuangan sering terjadi di malam hari saat rumah makan mau tutup, dan volume airnya cukup banyak. Mungkin itu limbah air ikan atau sisa cuci piring,” jelasnya.

M berharap pihak rumah makan berhenti membuang limbah secara sembarangan agar lingkungan tetap bersih, tidak bau, dan nyaman bagi warga sekitar.

Pihak Rumah Makan Membantah

Saat dikonfirmasi, SE, area manajer rumah makan tersebut, membantah tudingan jika limbah dari rumah makan yang dikelola pihaknya dibuang secara asal-asalan. Menurutnya selama ini pihaknya telah mengeluarkan uang banyak untuk pengelolaan limbah.

Baca juga: 10 Kepala Desa di Tuban Mengalami Kekosongan pada 2024, Ini Penyebabnya
“Jika dibilang asal-asalan (Saya) tidak sepakat, dibilang limbah juga gak sepakat, saya tak sedikit mengeluarkan uang untuk pengelolaan limbah, kita juga siap jika jika perlu dilakukan diskusi terkait itu,” ujar SE.

Lebih lanjut SE menjelaskan jika air limbah yang berada di rumah makan tersebut sudah dikelola dengan baik sebab di rumah makannya ada sumur resapan.

“(Kalau) Limbah kita ada sumur resapannya sendiri,” imbuhnya.

Menurutnya, air (genangan) tersebut bukan pembuangan limbah, namun air hasil pel lantai ketika malam saat closing (tutup) rumah makan.

“Jika limbah ada hasil cucian Ikan ayam, sisa nasi disitu. (Kalau Genangan) air itu air hasil pel lantai. Kemarin anak-anak sudah saya peringatkan kalau ngepel airnya dibuang di (tempat) seharusnya,” bebernya.

DLHP Akan Melakukan Pengecekan

Menanggapi laporan warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan.

“Besok tim kami akan mengecek ke lokasi,” kata Bambang melalui pesan WhatsApp.

Ia juga menjelaskan bahwa regulasi terkait limbah air diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Limbah adalah zat yang dihasilkan dari proses produksi, baik industri maupun domestik,” tutupnya. (qom)

Editor :