klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

DPRD Gresik Rencanakan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat Setiap Minggu

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Pimpinan DPRD Gresik saat menggelar konferensi pers (Qomar/Klikjatim.com)
Pimpinan DPRD Gresik saat menggelar konferensi pers (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.com | Gresik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik berencana membuka layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat satu hari setiap minggu selama hari kerja. Rencana ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M. Syahrul Munir, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 27 Desember 2024.

Syahrul menjelaskan bahwa wacana ini telah dibahas di tingkat pimpinan DPRD dan akan segera dilaksanakan. Waktu khusus untuk pengaduan dan penyampaian aspirasi masyarakat ini bertujuan untuk lebih mendekatkan anggota dewan dengan masyarakat dalam menjalankan peran sebagai wakil rakyat.

"Akan ada waktu tertentu satu hari dalam satu atau dua minggu yang dikhususkan untuk mendengarkan aduan dan aspirasi masyarakat, baik individu maupun kelompok," kata Syahrul.

Menurut Syahrul, langkah ini diharapkan dapat mempermudah kerja DPRD Gresik dalam menjalankan fungsi legislatif, penganggaran, dan pengawasan. "Sejak kami dilantik, kami sudah menerima banyak masukan dan aduan dari masyarakat. Dengan adanya waktu khusus untuk pengaduan dan penyampaian aspirasi ini, kami berharap kerja-kerja kami dapat lebih optimal," tambahnya.

Syahrul juga menceritakan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya mengadakan hearing besar dengan pihak-pihak terkait untuk mengurai keluhan seputar ketenagakerjaan dan CSR. "Kami mengundang stakeholder industri di KEJ JIIPE dan eksekutif, yang menghasilkan rekomendasi perbaikan," ujarnya.

Baca juga: Komisi IV DPRD Gresik Dorong Pemenuhan Layanan Rawat Inap di Puskesmas untuk Tingkatkan Akses Kesehatan
Selain itu, DPRD Gresik juga telah menggelar rapat kerja untuk membahas masalah kesehatan bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, pimpinan rumah sakit, puskesmas, Dispendukcapil, dan Dinas Sosial. "Kami melakukan ini untuk mencari solusi atas keluhan dan masalah layanan kesehatan yang disampaikan masyarakat," tambah Syahrul.

Beberapa waktu lalu, DPRD Gresik juga mengadakan rapat dengan pelaku usaha truk, Dishub, dan kepolisian untuk membahas masalah pelanggaran jam lalu lintas, kecelakaan, dan galian C tak berizin. "Banyak hal yang dilakukan DPRD berawal dari kejadian atau peristiwa sosial yang dialami langsung oleh masyarakat," tutur Syahrul.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik, Akhmad Nurhamim, menyampaikan bahwa di bidang legislasi (penyusunan peraturan daerah), DPRD Gresik berhasil menyelesaikan program legislasi daerah atau pembentukan peraturan daerah 100 persen pada tahun 2024.

"Di bidang penganggaran, kami juga telah membahas APBD Gresik 2025 tanpa defisit, karena kami menginginkan APBD yang sehat," ujar Nurhamim.

DPRD Gresik juga meminta Pemkab untuk menjabarkan peta potensi riil pendapatan daerah agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dioptimalkan. "Kami juga meminta peta masalah karena potensi yang ada belum tentu bisa dipungut sepenuhnya, jelas ada masalah yang menyebabkan PAD tidak maksimal," pungkas Nurhamim. (qom)

Editor :