KLIKJATIM.Com | Jember - Pernyataan Sekda Jember Hadi Sasmito yang akan menghentikan sementara program hibah dan bansos yang berbasis kemasyarakatan mendapat respon dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) DPRD Jember.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Widarto mengaku kecewa dengan sikap yang disampaikan oleh Sekda Jember tersebut.
Menurut dia, program berbasis kemasyarakatan itu berdampak besar bagi masyarakat. Widarto pun mempertanyakan kebijakan dengan dalih menjaga netralitas ASN itu. Pihaknya pun curiga, ada upaya salah satu paslon peserta Pilkada Serentak 2024 untuk mencari keuntungan dan berbuat culas mengatasnamakan jaga netralitas.
"Terkait dengan berita (pernyataan) saudara Sekda Jember, yang menghentikan sementara program Pemkab Jember berbasis kemasyarakatan selama Pilkada. Kami Fraksi PDI Perjuangan menggugat itu jika kemudian betul-betul dilaksanakan," kata Widarto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa 15 Oktober 2024.
Menurut Widarto, wacana yang mempertanyakan program hibah dan bansos pemerintah daerah yang berbasis kemasyarakatan itu pernah terjadi saat Pilpres 2024 lalu.
"Kita punya punya catatan pada saat Pilpres lalu dan itu sudah dibawa ke sidang MK. Soal Bansos presiden yang menurut salah satu paslon digunakan untuk kampanye. Nah ketika dibawa ke sidang MK itu terbantahkan semua. Karena program itu sudah disetujui oleh eksekutif dan legislatif," ungkapnya.
Menurut Widarto, program yang berbasis kemasyarakatan tidak berkaitan dengan Pilkada. Pasalnya, program tersebut sudah teranggarkan setahun sebelumnya. Jauh sebelum Pilkada serentak 2024.
"Maka hari ini kita ingin sampaikan, kalau ada (dugaan) pihak-pihak tertentu yang ingin menghambat program - program yang sudah (berjalan) di APBD 2024 hanya karena pilkada. Justru ini ingin dihambat. Maka kami menggugat. Karena program ini dulu disetujui oleh Pemkab Jember bersama dengan Legislatif yakni DPRD Jember. Berwujud dalam APBD 2024," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Jember Tunda Pencairan Bansos dan Hibah Hingga Usai Pilkada
Pria yang juga Wakil Ketua DPRR Jember itu menegaskan, kalau ada kekhawatiran program berbasis Kemasyarakatan dimanfaatkan untuk hal lain, harusnya cukup dengan melakukan pengawasan.
"Sehingga dalam pelaksanaannya, (jelas) untuk tidak digunakan dalam kampanye. Monggo dipersilahkan aparat, atau semua yang punya kewenangan untuk mengawasi," ucapnya.
"Tapi kalau menghentikan hak-hak rakyat dengan alasan untuk Pilkada. Maka kami menganggap ini upaya dzalim kepada rakyat, menghambat hak-hak rakyat, apalagi kalau itu dilakukan oleh ASN. Berarti dia melanggar sumpah janjinya. Karena sumpah janjinya ASN itu, harus menjadi pelayan rakyat," sambungnya.
Widarto pun balik menuding, kebijakan menghentikan program berbasis kemasyarakatan adalah upaya tidak netral untuk memenangkan salah satu paslon.
"Jangan-jangan hal ini justru untuk menguntungkan salah satu paslon tertentu. tentu yang dirugikan rakyat banyak. Padahal Pilkada itu untuk kepentingan siapa? Apakah untuk kepentingan paslon, tim sukses, atau kepentingan rakyat Jember? Bupati sendiri juga sedang cuti," tegasnya. (qom/Hatta)
Editor : Muhammad Hatta