klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Gagalkan Pengiriman Miras dari Lamongan ke Jombang, Polsek Kabuh Sita 696 Botol

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Polisi saat mengamankan mobil yang berisi 696 botol miras di wilayah hukum Polsek Kabuh, Jombang (Diana/Klikjatim.com)
Polisi saat mengamankan mobil yang berisi 696 botol miras di wilayah hukum Polsek Kabuh, Jombang (Diana/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Jombang - Sebanyak 696 botol minuman keras (miras) berbagai merek berhasil diamankan kepolisian Polsek Kabuh, Polres Jombang saat menggagalkan pengiriman antar kota di Jalan Raya Kabuh-Babat.

Polisi mencium informasi bahwa akan ada pengiriman miras di wilayah hukum Polsek Kabuh, dan benar saja bersama tim gabungan unit Samapta pada Sabtu, 14 September 2024 berhasil melakukan penangkapan sebuah mobil pikap berisi ratusan botol miras.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmudi, mengungkapkan jika pengiriman tersebut terendus akan dikirimkan dari Lamongan menuju Jombang dan Mojokerto.

Polisi berhasil menangkap mobil pikap Nopol S 9951 JA dari arah Lamongan, dikemudikan oleh Abdul Wahab (48), warga Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, mengelabui petugas dengan menutupi muatannya.

"Petugas menemukan 696 botol minuman keras dari berbagai merk. Ratusan botol miras ini rencananya akan dikirim ke Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh," kata AKP Qoyum, Selasa 17 September 2024.

Setelah penangkapan tersebut, pelaku beserta barang bukti miras telah diamankan di Polres Jombang guna melanjutkan proses hukum yang berlaku sebagaimana dalam kasus tipiring.

"Pelaku dijerat pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol," ujarnya.

Ia menegaskan sesuai dengan arahan Kapolres Jombang agar kota santri bebas dari miras, maka pihaknya tidak segan untuk memberantas peredaran yang ada ada di wilayah hukum Polsek Kabuh.

"Saya mengimbau masyarakat tidak lagi menjual miras. Kita juga berharap agar bersama-sama ikut memberantas miras di Kota Santri ini. Barang siapa yang mengetahui peredaran miras segera menghubungi polisi," pungkasnya. (qom)

Editor :