KLIKJATIM.Com | Gresik - Wakil Bupati Gresik Moch Qosim melakukan mediasi kepada warga Perumahan Grand Karangan, Dusun Karanganyar, Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Minggu (12/4/2020). Sebelumnya warga menolak rencana Pemkab Gresik memanfaatkan Rusunawa Kambingan sebagai tempat observasi pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona (COVID-19). Alasannya, mereka takut akan terpapar virus asal Wuhan Cina tersebut.
Wabup Qosim beserta jajaran Satgas percepatan penanganan Covid-19 secara khusus menemui warga dan memberikan sosialisasi kepada warga. Ini bertujuan agar warga memahami rencana pemakaian Rusunawa tersebut.
[irp]
"Kami lakukan sosialisasi hari ini agar warga bersama pemerintah dan tim satgas sama sama memahami jika rencana memakai rusunawa sebagai tempat rehabilitasi pasien PDP tidak membahayakan warga sekitar. Karena dipastikan Protokol pencegahan Covid-19 diterapkan dengan ketat," kata Wabup Qosim.
Ditambahkan, saat ini Rusunawa di Kambingan tetap di siapkan sebagai tempat Rehabilitasi sembari mencari alternatif tempat lain dengan tetap memperhatikan aspirasi warga. "Kami hormati aspirasi warga dan tidak akan memaksakan kehendak, agar masyarakat tidak khawatir berlebihan, namun tetap direncakan sebagai tempat rehabilitasi dengan tetap kami carikan alternatif tempat lain. Bagaimanapun keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Mudah-mudahan saja Covid-19 segera hilang sehingga tidak perlu lagi penambahan tempat rehabilitasi," imbuhnya
[irp]
Sementara itu, warga Perumahan Grand Karangan meminta Pemkab Gresik mencari alternatif tempat lain untuk tempat observasi PDP. "Kami minta rencana Pemkab Gresik menjadikan Rusunawa Kambingan untuk tempat observasi PDP COVID-19 dipikirkan lagi," ujar Hisam Al Ansori, warga Perumahan Grand Karangan, Desa Kambingan.
Menurut Hisam, dari sekitar 300 warga yang tinggal di Perumahan Grand Karangan, mereka kompak menandatangani surat pernyataan yang intinya menolak Rusunawa Kambingan digunakan untuk tempat observasi PDP COVID. "Penolakan itu sudah kami sampaikan kepada pihak Pemkab," jelasnya.
Sekretaris Desa Kambingan, Kambingan, Surahman, mengungkapkan, warga perumahan tersebut khawatir terjangkit virus Covid-19, sehingga muncul penolakan. "Karena sebelumnya belum ada sosialisasi, akibatnya warga panik dan menggalang tanda tangan penolakan. Ini hanya karena warga belum faham saja. Makanya hari ini dilakukan sosialisasi," terangnya. (hen)
Editor : Redaksi