KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Setelah 4 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro terjerat kasus korupsi yang ditangani oleh Polda Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (8/5/2024) lalu, kini Kades di desa tersebut masih kosong. Untuk itu, PJ Bupati Bojonegoro akan menyiapkan Pelaksana Tugas (PLT).
Kades yang kosong yaitu Kades di Desa Tebon, Dengok, Kuncen, dan Kades Purworejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Saat dikonfirmasi terkait Kades yang kosong, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengatakan, untuk penunjukan Plt kades untuk Desa Tebon, Dengok, Kuncen, dan Purworejo tersebut masih berproses
"Penunjukan Plt kades untuk empat desa itu sedang diproses. Akan disegerakan," ujarnya.
Dikatakan, untuk proses penunjukan Plt kades tak bisa tergesa-gesa. Perlu pertimbangan dari beberapa pihak. Salah satunya, Pemerintah Kecamatan Padangan yang menaungi empat desa tersebut.
"Yang jelas, saat ini kami memastikan roda pemerintahan di empat desa tersebut tetap berjalan," ungkap Adriyanto.
Sementara itu, Camat Padangan Ardhian Orianto mengemukakan hal serupa. Dia menyebut, pemerintahan maupun pelayanan di Desa Tebon, Dengok, Kuncen, dan Purworejo tetap berjalan lancar.
"Sementara ini, tugas empat kades itu diwakilkan sekretaris desanya masing-masing," ungkap mantan Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro tersebut.
Sebagaimana diketahui, Wasito Kades Tebon, Supriyanto Kades Dengok, Syaifudin Kades Kuncen, dan Sakri Kades Purworejo ditetapkan Polda Jatim sebagai tersangka korupsi pada Rabu (8/5/2024).
Keempat kades yang kini ditahan di Polda Jatim tersebut diduga memanipulasi proyek pembangunan jalan di desanya masing-masing 2021 lalu. Total, merugikan negara sekitar Rp 1,2 miliar.
Adapun, kosongnya kursi kades di empat desa turut Kecamatan Padangan itu telah menambah jumlah kekosongan kursi kades di Kabupaten Bojonegoro akibat kadesnya terjerat korupsi.
Rinciannya sebagai berikut:
1. Desa Tebon, Kecamatan Padangan
2. Desa Dengok, Kecamatan Padangan
3. Desa Kuncen, Kecamatan Padangan
4. Desa Purworejo, Kecamatan Padangan
5. Desa Kapas, Kecamatan Kapas
6. Desa Kanten, Kecamatan Trucuk
7. Desa Deling, Kecamatan Sekar
8. Desa Punggur, Kecamatan Purwosari
Editor : M Nur Afifullah