KLIKJATIM.Com | Surabaya - Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Surabaya bakal mendapat jatah beras dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebanyak 20 Kg perbulan. Untuk memenuhi kebutuhan beras tersebut selama 2 bulan kedepan, Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 miliar.
[irp]
Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana menyebutkan, anggaran sekitar Rp 200 miliar ini dirupakan sembako selama dua bulan ke depan. Paket bantuan dari Pemkot Surabaya ini akan dikhususkan bagi warga yang kehilangan pendapatan harian lantaran dirumahkan oleh tempat mereka bekerja.
"Selain semua warga tidak mampu yang terdaftar dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pekerja harian dan golongan masyarakat yang lain juga berhak atas pasokan sembako ini. Saat ini, warga di luar MBR itu masih dalam hitungan Pemkot dan DPRD Surabaya," jelas Wisnu.
[irp]
Keputusan itu diambil setelah Komisi A menggelar rapat online bersama Bappeko Surabaya. Rapat ini menindaklanjuti rapat paripurna sebelumnya yang menganggarkan Rp 200 M untuk penanganan musibah corona di Surabaya.
"Akan ada tambahan kuota warga yang bakal dicukupi beras dan abon karena wabah corona setiap bulan. Siapa mereka yang di luar MBR itu saat ini tengah dirinci," kata Imam Syafi'i, anggota Komisi A DPRD Surabaya.
Fathur Rohman, anggota Komisi yang lain menuturkan bahwa sudah semestinya Pemkot Surabaya menjamin kebutuhan sembako warganya saat musibah corona. Selain MBR masih banyak tenaga harian yang semestinya berhak atas jatah beras bulanan itu.
"Termausuk para ibu hamil dan menyusui harus juga Diperhatiakn. Kami mengusulkan kelompok masyarakat di luar MBR ini dicukupi sembakonya selama dua bulan," kata Fatkur.
[irp]
Kabid Sosial dan Pemerintahan Bappeko Febri bahwa saat ini memang ada refocusing karena musibah corona. Ada beberapa pergeseran anggaran yang saat ini sedang dalam pembahasan bersama OPD-OPD.
"Khusus tambahan kuota warga Terdampak corona memang juga akan kita masukkan. Selanjutnya akan kami sampaikan ke Bu Wali Kota," kata Febri. (try/hen)
Editor : Redaksi