KLIKJATIM.Com | Gresik - Bantuan Operasional Sekolah Daerah alias BOSDA dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Pemkab Gresik telah dikucurkan kepada 686 lembaga pendidikan swasta, baik tingkat dasar dan menengah.
Pencairan BOSDA kepada lembaga pendidikan swasta di Gresik ini dilakukan sebelum cuti bersama libur lebaran.
Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Gresik S Hariyanto menuturkan, pagu BOSDA 2024 sekolah swasta tahun ini dianggarkan sebesar Rp56 miliar 988 juta.
Rinciannya Rp27 miliar 500 juta untuk sekolah SD atau MI, sedangkan Rp29 miliar 421 juta untuk SMP/MTS. Penerima BOSDA tersebut meliputi 444 sekolah SD/MI dan 242 MTS/SMP.
"Yang sudah cair tahap satu, enam bulan atau satu semester. SMP/MTS Rp13 miliar 196 juta, SD/MI Rp12 miliar 444 juta. Jadi total tahap satu ini Rp25 miliar 640 juta," beber Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik S Hariyanto.
Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Gresik Minta BOSDA Tahun 2024 Dibayar PenuhDijelaskan, BOSDA yang dianggarkan Pemkab Gresik tidak hanya untuk lembaga pendidikan swasta, namun juga untuk negeri. Namun pencairan BOSDA negeri melalui pengajuan tiap bulan.
"Yang negeri (pencairan) BOSDA-nya melalui pengajuan tiap bulan sesuai DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran)," imbuh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik S Hariyanto.
Pencairan BOSDA di Bulan April ini lebih cepat dari pada tahun sebelumnya, biasanya BOSDA tahap pertama baru cair bulan Mei atau Juni.
Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) adalah bantuan operasional sekolah yang berasal dari Pemerintah Daerah untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Satuan Pendidikan Dasar, Satuan Pendidikan Menengah, Sekolah Luar Biasa, Sekolah Keterpencilan, Kelas Olahraga, dan Pusat Kegiatan Belajar.
BOSDA biasanya dikucurkan untuk menutupi kekurangan Bantuan Operasional Sekolah alias BOS yang dianggarkan pemerintah pusat. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar