KLIKJATIM.Com | Gresik - Terganggunya laju perekonomian masyarakat akibat pandemi Virus Corona membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengeluarkan kebijkaan meniadakan penarikan retrbusi bagi pedagang pasar yang dikelola oleh Pemkab Gresik.
[irp]
Kebijakan tersebut diumumkan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto seusai acara peluncuran bantuan paket sembako untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19, Selasa (7/4/2020).
"Mulai Rabu para pedagang pasar yang beraktivitas di seluruh pasar milik Pemerintah Kabupaten Gresik untuk sementara tidak ditarik retribusi," ucap Sambari, Rabu (8/4/2020).
[irp]
Lebih lanjut Sambari menegaskan, jika surat keputusan mengenai hal ini telah dibuat sebagai dasar diberlakukannya kebijakan tidak adanya tarikan retribusi bagi para pedagang pasar yang beroperasi di pasar-pasar milik Pemkab.
Sambari juga menambahkan, kebijakan ini dibuat untuk meringankan beban para pedagang selama masa pandemi Covid-19. "Sementara kami tidak menarik retribusi pedagang pasar hingga waktu yang belum ditentukan," pungkasnya. (iz/bro)
Editor : Redaksi