klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sukseskan Pemilu Tahun 2024, 403 Warga Binaan Lapas Bojonegoro Gunakan Hak Pilih

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Warga binaan Lapas Bojonegoro gunakan hak pilih (Afifullah/Klikjatim.com)
Warga binaan Lapas Bojonegoro gunakan hak pilih (Afifullah/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 turut juga dirasakan oleh Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro Jawa Timur. Bertempat di ruang aula Lapas setempat, sebanyak 403 Warga Binaan menyalurkan hak suaranya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota Legislatif.

Tampak, berdasarkan pantauan ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) melakukan pencoblosan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden hingga wakil rakyat, di tempat pemungutan suara (TPS) khusus 901 yang disediakan KPU Bojonegoro.

Sejak dibukanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus 901 yang disediakan KPU Bojonegoro di lapas setempat mulai dibuka pukul 07.00 WIB, terlihat para WBP secara bergantian menuju TPS sesuai dengan yang tertera pada formulir C Pemberitahuan KPU.

Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Sugeng Indrawan mengungkapkan, seluruh Warga Binaannya telah terdaftar dalam daftar pemilih yang terbagi pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Ada 403 Warga Binaan yang tercatat sebagai DPT, prosesnya sama dengan TPS - TPS pada umumnya, tidak ada pembeda, ada yang khusus dimana Lapas Kelas II A Bojonegoro hanya untuk WBP dan tahanan,” ungkap. Sugeng Rabu 14 Februari 2024.

Baca juga: Lowongan Pekerjaan di Subkontraktor Smelter Freeport Gresik, Ada 5 Posisi
Sugeng menegaskan bahwa, dirinya memfasilitasi hak suara bagi WBP dan tahanan yang terdata dari KPU yang masuk didalam DPT dan DPTb, dimana dalam Pemilu merupakan salah satu hak dari setiap Warga Binaan yang harus dijamin pelaksanaannya, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 51 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Proses pemungutan suara juga diikuti oleh badan ad-hoc Pemilu, seperti KPPS, PTPS, dan PPS dari Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kota Bojonegoro, serta aparat gabungan lainnya dan juga monitoring dari Pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Timur.

"Alhamdulillah dua napi teroris yang kemarin melakukan ikrar setia kepada NKRI juga terdaftar di DPT, mudah-mudahan proses tahapan pemilu dapat berjalan dengan aman dan tertib, serta kondusifitas dalam Lapas Bojonegoro tetap terjaga,” pungkasnya. (qom)

Editor :