KLIKJATIM.Com | Malang - Beberapa ruangan kosong di lantai dua, gedung B Kantor Terpadu Blok Office Tlogowaru, Kedungkandang, Kota Malang kini tampak baik. Sebelumnya, pernah ditempati kantor pelayanan Disnaker-PMPTSP.
Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Malang, menyempurnakan ruangan tersebut lebih bernilai dan bermanfaat.
Sejauh ini kurang dimanfaatkannya. Diperbaiki menjadi ruang rapat atau pertemuan, lebih representatif untuk tampilannya.
"Selain itu, ruang kosong lainnya kami juga memanfaatkan sebagai ruangan pemeriksaan. Khusus terkait penanganan pajak kepada wajib pajak yang kurang tertib," terang Handi, usai apel pagi di kantor terpadu Blok Office Tlogowaru, Kamis 1 Januari 2024.
Baca juga: Bapenda Kota Malang Ditarget Perolehan PBB Tahun Ini Rp 73 MiliarLebih lanjut dijelaskan, alasannya ruangan dibutuhkan atau dimanfaatkannya. Disebabkan, Bapenda belum memiliki ruang rapat yang memadai. Selama ini pihaknya hanya menempati ruang berkapasitas 20 orang saja.
"Kami akhirnya berinisiatif mengajukan penggunaan aset ke Pemkot Malang. Alhamdulillah, mendapatkan persetujuan akhirnya kita lakukan perbaikan. Sebagaimana hari ini diresmikan oleh Bapak Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat, M.M," jelas dia.
Handi menginformasikan kembali, kapasitas ruangan itu sebelumnya adalah tiga ruangan. Lantas dijadikan satu, sehingga memiliki kapasitas sebanyak 100 orang. Dilakukan perbaikannya pada 2023 kemarin.
"Kita lengkapi dengan beberapa layar monitor, kedap suara dilengkapi AC serta tentunya lebih nyaman dan representatif. Kedap suara kenapa diberikan, karena ini kantor pelayanan. Bermaksud tidak sampai mengganggu jika ada rapat pertemuan," ujarnya.
Sementara, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan, fasilitasi ruang rapat atau pertemuan bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk pelayanan publik pula.
"Mungkin selama ini setiap ada rapat atau pertemuan, kondisi ruangannya terbatas. Adanya ruangan lebih representatif ini, kami berharap adanya peningkatan pelayanan ke masyarakat," sebut Wahyu.
Alumnus ITN Malang ini pun menyebutkan, Bapenda juga menyediakan ruang pemeriksaan. Berkaitan dengan pajak, utamanya menangani wajib pajak yang kurang tertibkan dalam menunaikan kewajibannya.
"Kami tinjau tadi lebih bersih, rapi dan nyaman tempatnya. Pastinya Bapenda memfasilitasi itu, bagian dari mengimplementasikan atau rekomendasi BPKP Jawa Timur. Pada ruangan tersebut pun dilengkapi dengan memory record (rekaman)," sebut Wahyu.
Keberadaan dari memory record tersebut, Wahyu menandaskan, untuk bisa mempertanggungjawabkan akan aktifitas saat terjadinya pemeriksaan. Mengantisipasi terjadi satu hal yang tidak dikehendaki.
"Jadi kami kira ada sikap keterbukaan. Bermaksud adanya penyelesaian antara Bapenda dan WP, berjalan sesuai semestinya. Dibuktikan dengan adanya hasil rekaman tersebut," pungkasnya. (qom)
Editor : iwan Irawan