klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Operasi Semeru 2020,  Tilang Bagi Pelanggar yang Keterlaluan   

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kompol Teddy Candra S.I.K
Kompol Teddy Candra S.I.K

KLIKJATIM.Com I Surabaya –  Operasi Keselamatan Berlalu lintas, Semeru 2020 melaksanakan mulai 6 April hinggal 19 April 2020. Namun wabah Pandemi Covid-19. Satlantas Polrestabes Surabaya mengubah pola menindakan. Kali ini  mengutamakan pola Preemtif dan Preventif.

[irp]

“Sesuai aklumat Kapolri  dan kondisi perpu yang dibacakan Presiden  tentang pembatasan skala besar, maka untuk  razia selama Operasi keselamatan Semeru 2020 ini mengedepankan pola Preemtif dan Preventif. dan sifatnya hanya himbauan pelanggaran lalu lintas kepada masyarakat,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, Sabtu (4/4/2020).

Dalam Operasi keselamatan Semeru 2020, masyarakat dihimbau tetap memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan berkendara. Nantinya juga akan ada tim Patroli Satlantas Polrestabes Surabaya yang akan menindak tegas pelanggar yang kasat mata melakukan pelanggaran.

[irp]

“Tetap, pelanggar yang kasat mata dijalanan akan dilakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar,” tambah Teddy.

Pelanggaran kasat mata itu seperti, tidak memakai helm atau kelengkapan berkendaranya tidak memenuhi standar, melawan arus, berboncengan tiga, atau berkendara dengan potensi laka lantas.

[irp]

Melihat kondisi wabah Covid-19 yang masih terus meningkat jumlah penderitanya, Teddy mengimbau agar masyarakat tetap berada dirumah dan tidak keluar dijalanan tanpa ada tujuan yang penting.

“Hindari kerumunan, Jaga kesehatan dengan nutrisi yang cukup, Pastikan menerapkan Physical Distancing dan rajin cuci tangan, serta tetap berada dirumah,” tutup Teddy.(lam/rtn)

Editor :