klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemkab Akan Beri Keringanan Denda Tunggakan Retribusi IMB Sejak 2012

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Kepala DPM-PTSP Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo saat rapat bersama DPRD Gresik (Qomar/Klikjatim.com)
Kepala DPM-PTSP Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo saat rapat bersama DPRD Gresik (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Pemkab Gresik melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gresik akan segera memberlakukan diskon denda tunggakan retribusi Izin Mendirikan Bangunan alias IMB.

Tunggakan atau piutang retribusi IMB tersebut berlaku bagi pemegang SKR, alias Surat Ketetapan Retribusi yang belum melunasi kewajiban retribusi IMB sejak 2012 lalu. Tak main-main denda keterlambatannya mencapai 2 persen per bulan.

Kepala DPM-PTSP Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo mengatakan, nilai tunggakan retribusi tersebut mencapai Rp5,2 miliar. Nah keringanan denda tersebut dikorting hingga 75 persen bagi pelaku usaha.

Kebijakan keringanan denda keterlambatan ini dipayungi Perbup Nomor nomor 47 tahun 2023 tentang pemberian penghapusan atau pengurangan sanksi administratif berupa denda atas piutang retribusi izin mendirikan bangunan dalam rangka Hari Pahlawan Nasional RI ke-78.

"Dan untuk bangunan rumah sederhana dengan ukuran maksimal 90 meter persegi, dibebaskan dendanya, asal tetap mau membayar piutang retribusi IMB hingga tenggat waktu yang ditetapkan," beber Agung.

Baca juga: Tiga Ranperda Segera Disahkan, Salah Satunya Rencana Tata Ruang Kabupaten Gresik
Dispensasi tersebut berlaku mulai sekarang hingga Desember 2023 tahun ini. Agung mengaku, langkah ini diambil guna menambah pundi-pundi pendapatan daerah.

Selain itu, Pemkab selama ini dipusingkan dengan pertanyaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengaudit tiap tahun tentang piutang retribusi IMB ini.

"Makanya kami ambil langkah keringanan denda ini agar tunggakan segera dibayar, para pemegang SKR," imbuh dia.

Agung menambahkan, upaya-upaya yang dilakukan pihaknya ini salah satunya untuk mengejar target pendapatan daerah dari sektor retribusi.

"Meski targetnya pendapatan tinggi kami akan berupaya semaksimal mungkin," tandasnya. (qom)

Editor :