klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Selama Tiga Bulan, Polres Gresik Pamerkan Pengungkapan 17 Kasus 3C

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
foto: Kapolres Gresik, AKBP Wahyu didampingi Wabup dan Dandim 0817 sedang menunjukkan barang bukti yang diamankan. (koinul/klikjatim.com)
foto: Kapolres Gresik, AKBP Wahyu didampingi Wabup dan Dandim 0817 sedang menunjukkan barang bukti yang diamankan. (koinul/klikjatim.com)

GRESIK – Sebanyak 17 kasus 3C yang meliputi curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah Kabupaten Gresik, telah diungkap jajaran Satreskrim Polres Gresik. Pengungkapan dengan 36 tersangka ini berlangsung dari bulan Januari hingga April 2019.

Di antara kasus yang menonjol antara lain curat di Jalan Raya Desa Mboteng, Menganti pada bulan Januari lalu. Pelaku yang berjumlah 2 orang nekat mengalungkan celurit ke leher korban, hanya untuk merampas sebuah handphone.

Lalu, kasus curas di wilayah Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah. Kepada korbannya, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata api (senpi) rakitan yang dibeli secara online.

[irp]

Ada juga kasus curat atau bobol rumah di Dusun Tanjungrejo, Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah. Pelaku berinisial MM, yang merupakan tetangga korban berhasil membawa kabur uang tunai Rp 105 juta.

“Semua pelaku dari tindak kejahatan kasus 3C ini berhasil kami amankan. Totalnya ada 36 orang tersangka,” ujar Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro dalam konferensi pers yang juga dihadiri Wabup Gresik, Moh Qosim dan Dandim 0817 Gresik, Letkol Inf Budi Handoko, Senin (15/04/2019).

[irp]

Menurutnya, kepolisian tak hanya berhenti dalam penangkapan para tersangka. Tetapi ada beberapa kasus yang masih terus dikembangkan.

"Iya, kami akan terus mengembangkannya. Seperti penadah kasus pencurian motor, penjual senjata api yang dibeli lewat online dengan harga sangat murah seharga Rp 450 ribu," paparnya.

Adapun diketahui, pengungkapan tindak kejahatan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilu 2019. Masyarakat pun diimbau, agar selalu waspada dan hati-hati terhadap segala tindak kejahatan yang mengintai. (nul/*)

Editor :