KLIKJATIM.Com | Gresik - Pemkab Gresik terus berusaha menggenjot pendapatan untuk menyeimbangkan kekuatan fiskal daerah.
Salah satunya dengan cara mempercepat perizinan berusaha. Salah satu sektor penyumbang pendapatan asli daerah (PAD), yakni perizinan berusaha dan pembayaran pajak maupun retribusi. Hal ini pun digencarkan sosialisasi untuk meningkatkan PAD.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Pemyelamatan (Damkarla) Pemkab Gresik menggelar kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) yang menghadirkan para pelaku usaha cafe restoran hotel di Gresik.
FGD yang digelar bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini bertema "Kesadaran dan Kesiapsiagaan Masyarakat bersama Pelaku usaha dalam pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran”.
Kepala Dinas Damkarla Pemkab Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, dinas yang dipimpinnya bukan merupakan dinas penghasil pendapatan, namun pihaknya tetap berupaya turut andil dalam mendukung optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Rawan Kebakaran di Musim Kemarau, Dinas Damkar Gresik Imbau Masyarakat WaspadaSebagai salah satu contoh keterlibatan Damkarla dalam penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi salah satu syarat izin pendirian usaha.
"Ruang diskusi yang dimiliki damkar semaksimal mungkin akan kami berikan kepada dinas-dinas yang mendapatkan target PAD. Termasuk dalam hal ini DPMPTSP agar bisa melakukan sosialisasi aturan mengenai mekanisme perizinan," beber Naga, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo mengatakan sejumlah point penting tentang aturan terbaru perizinan berusaha. Salah satunya perizinan melalui layanan Online Single Submision (OSS) serta ketentuan tentang Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Untuk penerbitan izin usaha sebetulnya semakin mudah dan cepat. Namun pelaku usaha kadang tidak melengkapi berkas atau tahapan yang membuat proses perizinan ini menjadi lama. Padahal tidak," tutur Agung. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar