KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Sesuai data yang dimiliki oleh Bappeda Kabupaten Tulungagung, berdasarkan hasil timbang balita pada Agustus 2022 yang lalu, masih ditemukan 2.214 Balita dengan prevalensi sunting 4,25% di kabupaten Tulungagung.
Kendati jumlah tersebut sudah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, namun Pemkab Tulungagung wajib terus berbenah untuk memastikan target zero stunting di tahun 2030 mendatang.
Salah satunya yang dilakukan oleh Pemkab Tulungagung adalah dengan mengajak banyak pihak untuk berembuk merumuskan cara untuk mempercepat penurunan stunting di Tulungagung.
Hal ini disampaikan Sekretaris Bappeda Kabupaten Tulungagung, Rusdianto dihadapan 250 undangan dalam rembuk stunting yang dilaksanakan pada Senin (05/06/2023) siang.
"Output kegiatan ini adalah Komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, Perwakilan DPRD, Tim Penggerak PKK, Kepala Desa, dan perwakilan, kemudian adanya rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dimuat dalam RKPD dan Renja OPD tahun 2024," ujarnya.
Rusdi mengungkapkan, Pemkab telah membuat sejumlah aturan yang memungkinkan lintas Instansi untuk berperan dan pencegahan dan penanganan masalah stunting ini, sehingga lintas instansi memiliki peran yang sama untuk penanganan masalah stunting.
Pada tahun 2023 yang lalu pihaknya telah menetapkan 20 desa di 13 kecamatan yang menjadi Lokus penanganan stunting, tahun ini pihaknya menambahkan 20 desa lagi yang manjadi Lokus penanganan stunting di tahun 2024 mendatang.
"Dengan memperhatikan jumlah kasus stunting, prevalensi stunting, dan tren peningkatan kasus stunting, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, rencana lokus bertambah," ungkapnya.
Dua desa yang dimaksud adalah desa Sukoanyar dan Desa Suwaluh di Kecamatan Pakel, kemudian desa Kaliwungu, Ngunut dan Gilang di Kecamatan Ngunut, kemudian ada desa Besuki di Kecamatan Besuki, ada Desa Bendo, Tawing, Sidomulyo, mojoarum dan Tiudan di kecamatan Gondang, ada juga desa Junjung,Wates dan Jabalsari di kecamatan Sumbergempol, kemudian desa Kedungcangring di kecamatan Pagerwojo, lalu desa Tanen, Aryojeding dan Sumberagung di kecamatan Rejotangan, lalu Desa Betak di Kecamatan Kalidawir dan Desa Campurdat di kecamatan Campurdarat.
Pihaknya berharap, dengan penetapan ini, keseriusan pemerintah desa juga diharapkan bisa lebih terlibat di dalamnya, sehingga impian bersama mewujudkan generasi emas di tahun 2045 bisa terwujud dan terlaksana. (qom)
Editor : Iman