klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Beraksi Brutal Serta Rusak Fasilitas, 119 Oknum Pesilat di Jombang Diamankan Polisi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Satreskrim Polres Jombang saat memberikan pernyataan tentang tindakan anarkis ratusan pesilat di wilayah hukumnya (Diana/Klikjatim.com)
Satreskrim Polres Jombang saat memberikan pernyataan tentang tindakan anarkis ratusan pesilat di wilayah hukumnya (Diana/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Jombang - Sebanyak 119 oknum pesilat di wilayah hukum Polres Jombang tak berkutik usai digelandang ke Mapolres untuk diamankan usai beraksi brutal melakukan penganiayaan dan pengerusakan fasilitas umum, Kamis (25/5/2023) dini hari.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, saat mereka melakukan konvoi kendaraan bermotor dengan membawa atribut salah satu perguruan silat dari arah Mojokerto.

Namun, saat memasuki wilayah Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang, gerombolan pesilat tersebut melakukan aksi kriminal tersebut.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, konvoi perguruan silat tersebut berawal dari Kabupaten Sidoarjo, hingga akhirnya memasuki area Kabupaten Jombang, dan terjadilah peristiwa anarkis dimana videonya viral di media sosial.

"Dari Sidoarjo kemudian ke Polsek Jetis Mojokerto, kemudian masuk ke kecamatan Kudu Kabupaten Jombang, setelah itu mengarah ke Kecamatan Ploso," katanya kepada awak media di Mapolres Jombang.

Baca juga: Polres Jombang Terjunkan Ratusan Personel Polisi RW

Karena kebrutalan ratusan oknum pesilat, selain warga ada juga Anggota Polri menjadi sasaran penganiayaan hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit. Juga fasilitas umum seperti mobil Polsek, fasilitas Pabrik di sekitar TKP tak luput jadi sasaran amarah para pendekar tersebut.

"Hasil pemeriksaan terdapat korban adalah salah satu anggota polisi dari Polsek kudu, anggota Resmob yang sekarang di rawat di RSUD Jombang dan juga korban dari masyarakat sipil," jelasnya.

Satreskrim Polres Jombang juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa parang, 3 buah ruyung, benda pemukul lain sperti kayu, batu, pecahan kaca, atribut, satu unit motor habis terbakar, dan puluhan motor lain milik pelaku.

Dari ratusan oknum pesilat, Satreskrim Polres Jombang menyatakan sebanyak 8 orang menjadi tersangka atas insiden itu. Mereka adalah MAE (17) RAS(15) BFF (15) RD (15) RPM (16) MES (15) PATJ (16) dan MRW (20).

"Kita tangkap diperbatasan Kudu dan Ploso tadi malam sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka diantaranya ada yang dari Kediri," pungkas Aldo. (qom)

Editor :