KLIKJATIM.Com | Gresik - Setelah satu warga Kecamatan Duduk Sampeyan Gresik terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) warga di desa-desa di kecamatan tersebut, lebih meningkatkan kewaspadaanya dalam melakukan pencegahan meluasnya Covid-19.
[irp]
Tak heran jika warga di kecamatan tersebut kini banyak yang memperketat penjagaan di gerbang-gerbang masuk perkampungan. Salah satu desa yang menerapkan peraturan ketat adalah Desa Ambeng-ambeng Watangrejo.
Salah satu tokoh Karang Taruna Dusun Ambeng-ambeng Tamam menyatakan, hal itu wajib dilakukan sebagai upaya melindungi warga dari Covid-19.
"Sesuai protokol dari Pemerintah Desa (Pemdes) dalam melakukan pencegahan Virus Corona maka siapapun yang akan masuk ke kampung wajib melapor kepada petugas jaga di pintu gerbang kampung," katanya, Kamis (2/4/2020).
[irp]
Selain melapor, setiap orang yang akan masuk wajib menggunakan hand sanitizer yang disediakan. Sedang untuk kendaraan terlebih dulu disemprot anti septik (disinfektan) agar steril dari virus.
"Sebelumnya kami juga telah melakukan penyemprotan keliling kampung dan ke rumah-rumah warga," imbuh Tamam.
Sementara itu, Kepala Desa Ambeng-ambeng Fahruddin, merasa bangga atas apa yang dilakukan generasi muda desanya yang begitu peduli terhadap kesehatan serta keamanan warga. "Ini hal positif, patut diapresiasi. Dan atas nama pribadi dan pemeintah desa saya mengucapkan terima kasih," ucapnya.
Fahruddin juga menegaskan dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19, Pemdes Ambeng-ambeng Watangrejo bersama Bhabinkamtibmas menerapkan peraturan yang melarang pemulung, pengamen, pengemis, pemancing, penembak hewan liar, penagih cicilan hutang (bank titil) serta pihak lain yang tidak berkepentingan memasuki kampung.
"Bila ada yang melanggar peraturan tersebut, warga berhak mengusir atau membawa ke kantor desa," tegas Fahruddin. (iz/bro)
Editor : Redaksi