KLIKJATIM.COM | BOJONEGORO - Masyarakat Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro menuntut ganti rugi atas penggunaan lahan mereka untuk rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Bendungan Gerak Karangnongko.
Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan 'Forum masyarakat Desa Ngelo Bersatu' meminta diberikan bantuan hukum juga jaminan untuk mendapatkan hak ganti rugi dan relokasi atas dampak yang timbul dari pembangunan mega proyek tersebut.
Dengan membawa spanduk tuntutan dan harapan, puluhan warga berkumpul di area tanah makam leluhur untuk menggelar audensi menyampaikan aspirasi kepada perangkat desa setempat dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto.
Supraptiwi (70) salah satu warga mengaku resah atas keberlangsungan nasibnya anak cucunya kedepan bilamana tempat tinggal serta lahan pertanian miliknya digusur untuk pembangunan proyek bendungan tersebut.
Keresahan yang dialami oleh Mbah Tiwi (sapaan akrabnya) dan masyarakat Desa Ngelo itu timbul setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi terkait lokasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan proyek bendungan tersebut.
"Kami ingin agar pemerintah memberikan ganti untung, serta menyediakan lahan pengganti (relokasi) untuk tempat tinggal dan juga lahan pertanian yang kami miliki sebelumnya, ini adalah tanah leluhur kami, jangan paksa kami untuk pindah dari tempat ini," ujar Mbah Tiwi.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto menjelaskan bahwa rencana pelaksanaan proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Karangnongko akan turut berdampak pada sejumlah lahan milik warga.
Lahan itu terdiri atas tanah wakaf, pemukiman, lahan pertanian, tanah kas desa, dan perhutani.
"Jadi saya hadir memenuhi undangan masyarakat Desa Ngelo ini, untuk mendengar apa yang menjadi aspirasinya. Yang mana masyarakat di Desa Ngelo ini yang terdampak secara langsung dari rencana pembangunan proyek strategis nasional (PSN) bendungan Karangnongko," ujar Sukur.
Menurutnya, masyarakat ingin kebersamaan yang sudah terjalin bertahun-tahun tetap terjalin dan berkumpul dalam menjadi satu. Mereka tulus ingin mendukung proyek nasional ini dan tidak ingin mengganggu.
Namun mereka juga ingin mendapatkan lahan pengganti untuk keberlangsungan hidup kedepannya. Untuk itu, Sukur berjanji akan turut memperjuangkan dan mengawal apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat.
"Selama proses sosialisasi ini saya ingin lembaga DPRD juga dilibatkan agar tidak ada intevensi atau pemaksaan dari pihak manapun, kita pastikan apa yang menjadi hak masyarakat akan mereka dapatkan," pungkasnya.
Sekedar diketahui, Proyek Bendung Gerak Karangnongko telah ditetapkan menjadi proyek strategis nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2019.
Pekerjaan akan dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dan diperkirakan menelan anggaran Rp2,5 triliun.
Sementara daerah yang terdampak yakni 5 Desa di Kabupaten Blora dan 2 desa di Kabupaten Bojonegoro. Rinciannya di Kabupaten Blora yakni di di wilayah Kecamatan Kradenan meliputi, Desa Mendenrejo, Desa Ngrawoh, Desa Nginggil, Desa Nglebak, dan Desa Megeri.
Kemudian di Kabupaten Bojonegoro yakni di wilayah Desa Ngelo dan Kalangan.
Saat ini mega proyek tersebut sudah sampai di tahap sosialisasi pengadaan atau pembebasan lahan. Serta anggaran pembebasan lahan juga telah disediakan nilainya mencapai Rp. 362 M, melalui APBD kabupaten Bojonegoro, tahun anggaran 2023. (*/rtn)
Editor : M Nur Afifullah