KLIKJATIM.Com | Gresik — Perolehan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) alias galian C yang dipungut Pemkab Gresik sepanjang tahun 2022 kembali tak memenuhi target.
Hal tersebut menjadi sorotan kalangan dewan, khususnya komisi II DPRD Gresik.
Anggota Komisi II DPRD Gresik Kamjawiyono berujar, dugaan bocornya pajak galian C ditengarai karena petugas Checker, yang menghitung volume pengangkutan galian tidak bekerja maksimal.
"Misal yang diangkut 400 rit, yang dilaporkan cuma setengahnya, itu indikasi kecurangannya," turtur Kamjawiyono, usai rapat evaluasi LKPj bersama dinas terkait, Senin (10/04/2024).
Dikatakan Kamjawiyono, realisasi pendapatan pajak galian C yang masuk ke kas daerah hanya tercapai separuh dari target.
"Tahun 2022 targetnya cuma Rp4 miliar, tercapainya hanya dua miliar," imbuh Kamjawi.
Baca juga: Pendapatan dari Pajak Galian C Rendah, DPRD Gresik Sebut Banyak yang Bocor
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Gresik Asroin Widyana menuturkan, pihaknya meminta Pemkab menggenjot perolehan pajak dari sektor galian C ini.
"Rencananya tahun ini akan dibangun E-Gate untuk menghitung volume galian C yang diangkut kendaraan yang keluar dari tambang," tuturnya.
Pasalnya, sesuai arahan dari pusat, tambang galian C yang belum berizin lengkap tetap boleh dipungut pajak daerah.
"Tinggal keseriusan dinas, bisa apa tidak, yang jelas tahun ini naik Rp6 miliar targetnya," tandasnya. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar