KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - BPJS Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) Bojonegoro kembali mensosialisasikan manfaat program bpjamsostek kepada angkatan muda pembaharuan Indonesia. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memperluas jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor informal atau bukan penerima upah (BPU).
Bertempat di Kecamatan Baureno, BPJS ketenagakerjaan Bojonegoro mensosialisasikan di tiga Kecamatan yaitu Kedungadem, Baureno dan Kecamatan Kepohbaru dengan peserta sebanyak 350.
"Sosialisasi program ini untuk masyarakat pekerja mandiri yang dilakukan secara bertahap di Kabupaten Bojonegoro. Harapannya segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan dan meneruskan informasi program perlindungan ini ke pekerjlainnya," ujar Kepala BPJAMSOSTEK Bojonegoro, Iman M Amin Senin (27/2/2023).
Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan lahir berdasarkan UU 24 Tahun 2011 dengan tugas melindungi seluruh pekerja Indonesia baik formal (PU) maupun BPU. BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik non profit oriented atau tidak mencari keuntungan, murni menjalankan program pemerintah untuk mensejahterakan seluruh tenaga kerja dan keluarganya.
Menurutnya, siapapun selama masih beraktivitas ekonomi atau bekerja harus terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. "Karena itu kami hadir untuk memberikan informasi pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena setiap pekerjaan memiliki resiko," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan Bpjamsostek Bojonegoro, Anang Widyanto menambahkan, untuk pekerja kategori BPU ini wajib mengikuti minimal 2 program Bpjamsostek, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Lebih lanjut, untuk program JKK dan JKM ini iurannya cukup terjangkau, hanya Rp 16.800,- per bulan. Manfaatnya, jika peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis sampai sembuh ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. "Jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp 48 juta," tambahnya.
Selain itu, kata Anang Widyanto, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan. Sedangkan jika peserta meninggal dunia biasa, tidak ada kaitannya dengan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp 42 juta.
"Jadi, manfaat program bpjamsostek bukan hanya untuk pekerja saja, tapi juga buat keluarganya, memberi kepastian jaminan sosial untuk kelanjutan hidup dan pendidikan ahli waris sepeninggal pekerja," pungkasnya.
Sedangkan Ahmad Supriyanto anggota DPRD Bojonegoro sebagai Narasumber mengatakan, agar masyarakat segera untuk mendaftarkan dirinya pada program jaminan sosial Ketenagakerjaan. "Ini sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dalam melakukan aktivitas pekerjaan sehari-hari, dan mengindari resiko sosial ekonomi," tandasnya.(mkr)
Editor : M Nur Afifullah