klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Perhatikan Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Gresik Rutin Evaluasi Faskes

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (tengah baris depan) didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gresik berkomunikasi dengan Kepala BPJS Kesehatan Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo di sela-sela kegiatan meninjau salah satu fasilitas kesehatan di daerah set
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (tengah baris depan) didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gresik berkomunikasi dengan Kepala BPJS Kesehatan Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo di sela-sela kegiatan meninjau salah satu fasilitas kesehatan di daerah set

KLIKJATIM.Com | Gresik - Hingga kini, terhitung sudah 4 bulan program Universal Health Coverage (UHC) berlangsung di Kabupaten Gresik. Komitmen dalam rangka peningkatan mutu layanan pun menjadi perhatian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo. Dia mengatakan bahwa implementasi UHC menggunakan dana amanah. Sehingga pemberian pelayanan kesehatan juga harus dilakukan secara amanah.

"Dana amanah yang saya maksud ini bukan hanya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ataupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Akan tetapi, dana untuk pengelolaan program UHC ini juga berasal dari peserta BPJS Kesehatan segmen PBPU atau mandiri yang membayarkan iurannya setiap bulan. Selain itu juga dari Badan Usaha dan peserta BPJS Kesehatan segmen PPU, sehingga betul-betul harus dijalankan dengan amanah sesuai ketentuan," jelas Janoe dalam siaran persnya, Rabu (22/2/2023).

Lebih lanjut dia menegaskan lagi bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan amanah Undang-undang yang harus dipertanggungjawabkan. Dengan demikian menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan juga, untuk ikut secara langsung memastikan mutu layanan oleh Fasilitas Kesehatan (faskes) kepada peserta. 

"Untuk memastikan mutu layanan tersebut, kami juga memiliki program evaluasi yang dilakukan kepada seluruh fasilitas kesehatan mitra kami. Dari evaluasi tersebut dapat terlihat, hal mana yang masih membutuhkan peningkatan ataupun yang harus segera diberikan solusi," paparnya.

Dia berharap melalui evaluasi ini seluruh kendala yang terjadi di lapangan dapat segera ditindaklanjuti. "Kami juga telah membuat berbagai inovasi layanan yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan misalnya Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) ataupun Care Center 165. Inovasi layanan digital tersebut diharapkan membuat pelayanan semakin efektif dan efisien," tegasnya.

Adapun jumlah kepesertaan Program JKN di Kabupaten Gresik per 1 Februari 2023 yakni 1.282.042 jiwa atau 99.78�ri total keseluruhan penduduk 1.284.863 jiwa. Rinciannya terdiri dari 556.713 jiwa sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Negara (PBIN), 344.665 jiwa segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), 203.930 jiwa segmen PBI Daerah (PBID), 157.536 jiwa segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Mandiri, dan 19.198 jiwa segmen Bukan Pekerja (BP).

Sementara itu Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani pun menekankan pentingnya mutu layanan di Fasilitas Kesehatan. “Program UHC ini merupakan program yang diharapkan masyarakat, terutama yang memiliki kendala finansial. Implementasinya tentu kita harapkan tanpa kendala, akan tetapi kita tidak bisa mengelak karena persoalan demi persoalan itu pasti ada. Maka dari itu, saya harap seluruh stakeholder terkait berdampingan untuk saling berkoordinasi, serta kita niatkan untuk mengabdi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagai upaya memastikan mutu layana tersebut, kami juga rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di seluruh fasilitas kesehatan," jelas Bupati Yani.

Gus Yani, sapaan akrabnya juga mengajak seluruh tenaga kesehatan agar memberikan pelayanan optimal dan sesuai ketentuan. Dia mengimbau kepada tenaga kesehatan untuk ikut memberikan edukasi terkait implementasi program UHC ini.

“Saya ini pelayan, para tenaga kesehatan juga pelayan, namanya pelayan harus sabar dan ramah tidak boleh mudah emosi. Maka berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Mereka berkunjung ke fasilitas kesehatan, tentunya dengan harapan permasalahan kesehatannya mendapat solusi yang terbaik. Bagi masyarakat terkendala kondisi finansial yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dan sedang membutuhkan pelayanan kesehatan, maka bisa langsung ke Puskesmas untuk bisa segera didaftarkan. Sedangkan bagi peserta yang telah terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri kami harapkan terus bisa melaksanakan kewajiban membayar iurannya," tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Gresik, Mukhibatul Khusnah menyampaikan, sejak penerapan program UHC tercatat ada penambahan sekitar 10 ribu jiwa membutuhkan akses layanan kesehatan. Seiring bertambahnya kebutuhan masyarakat tersebut, sehingga perlu ada peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Diterapkannya program UHC ini tentunya mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat harus semakin baik. Baik oleh BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional maupun dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Hal ini juga tentunya akan berdampak kepada kepuasan peserta terhadap layanan JKN,” imbuhnya. (nul)

Editor :