klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Limbah PT Inaco Ditampung Pribadi, Warga Klangkung Nogosari Protes

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Limbah cair milik PT Inaco yang dibuang di gudang milik Ghufron. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)
Limbah cair milik PT Inaco yang dibuang di gudang milik Ghufron. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Warga Dusun Klangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan mengeluh dan protes. Sebab wilayahnya menjadi tempat pembuangan limbah cair diduga milik PT Inaco. Tepatnya dibuang di depan gudang milik Gufron warga setempat.

Warga khawatir pembuangan limbah tersebut berdampak terhadap pencemaran lingkungan. 

Bandi (45), warga setempat mengungkapkan bahwa keberadaan limbah cair di lokasi tersebut sudah sekitar seminggu. "Keberadaan limbah-limbah yang dikemas plastik dimasukan ke dalam sangat mengganggu aktivitas warga," katanya. 

Bapak tiga anak ini berharap dinas terkait segera bertindak, sebelum limbah berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Sementara itu Ghufron selaku pemilik gudang tempat penampungan limbah cair mengakui mendapat limbah tersebut dari PT Inaco. "Iya benar, saya dapat dari PT Inaco. Rencananya limbah tersebut dibuat campuran pakanan ternak," aku Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu (14/1/2023).

Mantan BPD Nogosari juga mengakui dirinya tidak mempunyai izin penampungan limbah. "Memang izin penampungan limbah saya tidak punya, lalu kenapa? Masalahnya apa?," cetusnya.

Dirinya mengaku mendapat limbah dari PT Inaco hanya sekali. "Untuk lebih jelasnya, silakan ke pak Jujuk selaku manager PT Inaco," sarannya. 

Dia berdalih limbah cair yang berada di tempatnya tidak berdampak ke lingkungan. "Tidak berbau, karena limbah jelly cuma manis saja," terangnya.

Terpisah, Jujuk selaku manager PT Inaco belum bisa dikonfirmasi terkait pembuangan limbah cair di gudang Ghufron. (nul)

Editor :