klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pencuri Motor di Parkiran G-Walk Keluar Masuk Penjara  

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
JAMBUL : Tersangka pencurian yang kini menyusul rekannya di penjara. alam/klikjatim.com
JAMBUL : Tersangka pencurian yang kini menyusul rekannya di penjara. alam/klikjatim.com

KLIKJATIM.Com  I Surabaya -  Dua pelaku pencurian sepeda motor di parkiran G Walk Citraland berhasil dibekuk. Kedunya ditangkap diwaktu  dan tempat yang berbeda.

Polisi terlebih dahulu menangkap WFR. Atas keterangan WFR, polisi membekuk pelaku kedua, AZ (36) di tempat kosnya, Jalan Tenggumung Wetan Gang Jambu Wonokusumo Surabaya.

[irp]

Diketahui  WFR (34) warga asal Sawah Tengah Sampang merupakan residivis. Bersama AZ melakukan  pencurian sepeda motor di parkiran G Walk Citraland pada, Jum’at 06 Maret 2020 sekira jam 13.00 WIB.

Kompol Palma F Pahlevi Kapolsek Lakarsantri mengatakan pelaku WFR tak bisa mengelak dengan adanya rekaman CCTV. Dia pun mengaku dibantu seorang temannya.

“Keduanya lalu menjualnya dan uang penjualan motor itu mendapatkan uang Rp. 3.000.000, lalu dibagi berdua,” kata Palma, Senin (30/3/2020).

[irp]

Selanjutnya, atas pengakuan WFR, polisi berhasil meringkus AZ pada  Jum’at, (27/3) 2020 sekira jam 04.00 WIB. Oleh Polisi beserta barang bukti pelaku dibawa ke Polsek Lakarsantri guna diproses lebih lanjut.

Dari pelaku ini diamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy, Nopol L 6581 FT (sarana). Barang yang dipakainya sewaktu melakukan kejahatan berupa, 1 helm merk INK warna merah, Celana jeans, jaket warna biru, masker warna hitam, sepasang sepatu merk Lacoste dan sarung tangan warna hitam.

Pelaku sendiri adalah Residivis pada tahun 2016 ditahan di Polrestabes perkara Curanmor dan tahun 2019 juga ditahan di Polsek Wiyung juga perkara Curanmor.(lam/rtn)

Editor :