KLIKJATIM.Com | Jember - Rumah kos di Dusun Krajan, Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Jember, digerebek. Hasilnya, polisi menangkap Krisna Kusuma Firdana (26) warga Jalan Patimura Gang Rambutan, desa setempat. Krisna kedapatan menggelar pesta sabu di kamar kos tersebut.
"Selain tersangka, kami juga amankan barang bukti berupa sabu seberat 0,12 gram lengkap dengan alat isapnya," kata Kapolsek Kalisat AKP Istono, Selasa (20/12/2022).
Istono menjelaskan, selain Krisna, ada pelaku lain yang saat itu pesta sabu. Dia adalah NT (DPO), yang berhasil kabur saat penggerebekan. Usai mengamankan Krisna, polisi melakukan penyelidikan lanjutan.
"Krisna mengaku membeli sabu dari seorang namanya Mulyadi (42). Kami pun lantas melakukan penangkapan," terangnya.
Mulyadi diringkus di rumahnya Dusun Junggrang, Desa Patempuran, Kecamatan Kalisat Jember. Dari rumah tersangka, polisi mengamankan satu tas kecil warna hitam yang berisi 9 klip plastik kecil narkoba jenis sabu siap edar/jual dan satu buah HP.
“Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Kalisat untuk dilakukan penyidikan serta pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Hatta/ fat)
Editor : Fatih