KLIKJATIM.Com | Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah. Profil Sahat hingga kekayaannya pun menjadi sorotan. Dalam LHKPN yang dilaporkan kepada KPK pada 2021, Sahat tercatat memiliki kekeyaam Rp10,7 miliar.
Sahat merupakan anggota Fraksi Golkar. Ia merupakan pria berdarah batak yang lahir di Surabaya. Ia mengawali karir politiknya melalui partai Golkar sejak tahun 1990 hingga akhirnya kini menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim.
Sahat menjadi anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur 9 meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi. Sejak 30 September 2019, dia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim. Sahat sudah 3 kali menjadi anggota DPRD Jawa Timur yakni periode 2009-2014, kemudian 2014-2019, dan 2019-sekarang.
Selain di Golkar, Oktober 2022 lalu, Sahat juga dipercaya menjadi pengurus DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Jawa Timur. Sebagai Ketua LPM Jatim periode 2022-2027, Sahat menggantikan kepemimpinan ketua sebelumnya yang telah meninggal, Gatot Lukito.
Dalam LHKPN yang dilaporkan kepada KPK pada 2021, Sahat tercatat mempunyai tiga bidang tanah dan bangunan yang jika ditotal semuanya bernilai Rp 7,4 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 1,5 miliar. Selain itu Sahat juga menyimpan beberapa mobil mewah, salah satunya adalah Toyota Vellfire (2015) yang bernilai Rp 600 juta, Toyota Voxy (2018) senilai Rp 430 juta dan Mercedes Benz E250 (2016) senilai Rp 700 juta. Jika ditotal, Sahat mempunyai kekayaan sebesar Rp 10,7 miliar. (fat)
Editor : Redaksi